Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rekontruksi Kasus Penganiayaan di Perum Bumi Asri Bandar Lampung, Tersangka Peragakan 24 Adegan
Lampungpro.co, 04-Feb-2026

Febri 311

Share

Rekontruksi Kasus Penganiayaan di Perum Bumi Asri Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Penyidik Polsek Tanjungkarang Timur bersama Polda Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, menggelar rekontruksi atau reka ulang kejadian perkara dugaan penganiayaan di Perumahan Bumi Asri, Kedamaian, Bandar Lampung, Rabu (4/2/2026).

Dalam rekontruksi tersebut, tim penyidik bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandar Lampung, menghadirkan tersangka Handi, korban Verrel, dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Dari pantauan, tersangka memperagakan sejumlah adegan penganiayaan ke korban, mulai dari menarik pakaian korban hingga kemudian menonjok korban ke bagian muka dalam adegan ke-13 hingga adegan ke-15.


Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, dalam rekontruksi kali ini, setidaknya ada 24 adegan yang diperankan baik oleh tersangka, korban, maupun para saksi.

"Rekontruksi ini nanti untuk memenuhi perkara di kejaksaan. Kami sudah koordinasi dengan JPU, terkait dengan fakta yang terjadi di tempat kejadian perkara, baik pihak tersangka maupun korban semua diperagakan," kata Kompol Kurmen Rubiyanto.

Kurmen berharap, dengan rekontruksi ini, nantinya bisa disimpulkan kejadian yang sebenarnya, sehingga mudah-mudahan akan jadi jelas peristiwa hukumnya.

Sementara itu, JPU Kejari Bandar Lampung, Edman Putra mengungkapkan, rekontruksi ini sesuai penanganan perkara yang masuk di Polsek Tanjungkarang Timur dengan tersangka Handi dan korban Fareel.

"Saat kejadian penganiayaan lokasi di Perumahan Bumi Asri, terjadi kesalah pahaman. Ini sedang kami gali apakah itu memang saling pukul atau hanya salah satu," ungkap Edman Putra.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved