Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rekontruksi Kasus Penganiayaan di Perum Bumi Asri Bandar Lampung, Tersangka Peragakan 24 Adegan
Lampungpro.co, 04-Feb-2026

Febri 313

Share

Rekontruksi Kasus Penganiayaan di Perum Bumi Asri Bandar Lampung | Lampungpro.co

Dari keterangan sementara yang didapat dalam rekontruksi, dari versi korban Verrel ini dia mengaku dipukul. Namun untuk versi dari tersangka Handi itu ada saling pukul.

"Setelah rekontruksi ini, nanti kami akan tindaklanjuti lagi, bergantung pada tim penyidik nanti. Apabila dari tim penyidik setelah diteliti berkasnya sudah lengkap, maka akan kami naikkan statusnya," ujar Edman Putra.

Namun apabila nantinya ada proses perdamaian lewat restoratif justice, maka Kejari Bandar Lampung akan mengaarahkan ke penyelesaian lewat restoratif justice.

Disinggung terkait dengan kejadian saling lapor, di kepolisian, kejaksaan dalam menyelesaikan kasusnya akan tetap profesional. Namun untuk saat ini, kejaksaan hanya menangani dan meneliti berkas yang sudah masuk dari Polsek Tanjungkarang Timur.

Terpisah, Kuasa Hukum Korban Verrel, Jefri Manalu menyebutkan, pada rekontruksi kali ini, pihaknya juga menginginkan fakta kejadian yang sebenarnya seperti apa, agar lebih terang fakta peristiwanya.

"Ini juga kewenangan dari penyidik dan kejaksaan, ini menjadi domain kewenangan
masing-masing, dan kami serahkan semuanya ke mereka," sebut Jefri Manalu.

Disinggung terkait dengan upaya restoratif justice, pihaknya tentu akan mengikutinya dengan penuh itikad yang baik, sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku. (***)

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved