GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah, menangkap dua pelaku begal dan premanisme di Lampung Tengah. Penangkapan keduanya, laporan masyarakat karena sering dianggap meresahkan pengguna jalan.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pelaku pertama ditangkap aksi premanisme inisial WIN asal Terbanggi Besar. Tercatat, WIN ini residivis kasus begal dan tiga kali masuk penjara.
"WIN sering beraksi di Simpang Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera, Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Korban terakhirnya, sopir truk asal Banjit Way Kanan," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat ekspos di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (20/4/2022) sore.
Saat itu, korban melintas mengendarai mobil truk bermuatan kopi dari arah Kotabumi menuju Bandar Lampung. Tiba-tiba dihadang kedua pelaku dan meminta uang Rp1 juta.
Selain itu, seorang pria asal Gunung Sugih berinisial RR ditangkap, setelah membegal di Jalan Kampung Kesumadadi, Bekri. Modus pelaku RR ini, dengan cara memepet calon korbannya dan menodongkan senjata tajam.
Atas perbuatan RR, ia dijerat dengan Pasal 365 dengan ancaman 12 tahun pidana penjara. Polres Lampung Tengah memastiian, akan menyapu bersih aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan di Lampung Tengah. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1735
Lampung Selatan
14792
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia