KALIANDA (Lampungpro.co): Pimpinan DPRD Lampung Selatan melantik Untung Setia Budi menjadi anggota DPRD Lampung Selatan, melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024. Untung Setia Budi dilantik sebagai PAW, menggantikan anggota DPRD Lampung Selatan daerah pemilihan 1 dari Fraksi Gerindra Darol Kutni yang meninggal dunia.
Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi di Gedung DPRD Lampung Selatan pada Jumat (19/2/2021). Hendry Rosyadi menyampaikan, peresmian pengangkatan PAW tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/90/B.01/HK/2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang PAW Anggota DPRD Lampung Selatan, Masa Jabatan 2019-2024 Atas Nama Untung Setia Budi Menggantikan Darol Kutni dari Fraksi Gerindra.
Sementara dalam sambutannya, Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan Thamrin menyampaikan ucapan selamat kepada Untung Setia Budi, yang baru dilantik sebagai anggota DPRD PAW. Dirinya berharap, Untung Setia Budi dapat langsung bergabung dengan Fraksi Partai Gerindra dan menyesuaikan diri, untuk mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1746
Lampung Selatan
21778
Humaniora
2892
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia