BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Usai meresmikan Kantor Bawaslu Bandar Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bakal menganggarkan Rp25 miliar untuk membangun Kantor Bawaslu Provinsi Lampung.
Sebab diketahui bersama, hingga kini Bawaslu Provinsi Lampung belum memiliki kantor sekretariat sendiri. Dalam menjalankan kerja-kerja pengawasan serta administrasinya, Bawaslu Provinsi Lampung masih menerapkan sewa gedung.
Perlu diketahui, Bawaslu memiliki peran vital pengawasan Pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berlandaskan asas langsung, jujur, adil, rahasia, mandiri, hingga bebas.
Atas kerja-kerja Bawaslu, ditemukan ratusan kasus dalam pemilu tahun 2024 ini. Belum adanya kantor Bawaslu Provinsi Lampung yang bersifat tetap atau milik sendiri, menggugah keprihatinan justru datang dari Wali Kota Bandar Lampung.
"Bantuan pembangunan gedung ini, sebagai bukti Bandar Lampung memberikan perhatian serta dukungan yang penuh terhadap proses penyelengaraan Pemilu untuk dapat berjalan dengan baik, aman, dan sukses," kata Eva Dwiana saat meresmikan Kantor Bawaslu Bandar Lampung, Selasa (14/5/2024).
Menurut Eva Dwiana, dana Rp25 miliar itu nantinya diperuntukan membangun Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung untuk mendukung kerja-kerja pengawasan pemilihan, serta mendukung kerja-kerja administrasi dari tiap jajaran yang tersebar di kabupaten/kota. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4141
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia