Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ridho Ficardo: Pekerjaan Saya Masih Gubernur Lampung
Lampungpro.co, 27-Jun-2020

Amiruddin Sormin 13325

Share

M. Ridho Ficardo semasa menjabat Gubernur Lampung. LAMPUNGPRO.CO/MRF

JAKARTA (Lampungpro.co): Terbiasa segala urusan administrasi diurus staf semasa menjabat Gubernur Lampung periode 2015-2019, membuat Muhammad Ridho Ficardo, tak tahu apa pekerjaan dan alamatnya di kartu tanda penduduk alias KTP. Ridho baru menyadari identitasnya di KTP setelah tak lagi menjabat gubernur per 12 Juni 2019.

Ridho mengetahui hal itu, setelah mengurus sendiri keperluannya yang terkait identitas. "Ternyata sampai sekarang di KTP saya itu pekerjaan Gubernur Lampung dan alamat masih di Jalan Dr. Susilo," kata Ridho sambil terbahak, kepada Lampungpro.co, di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

KTP milik Ridho yang kini menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Lampung itu, berlaku seumur hidup. Sehingga, tidak ada masa berlakunya. Biasanya, perubahan data pada KTP dilakukan saat perpanjangan masa berlaku habis.

Apakah Ridho ingin mengubah identitasnya di KTP? "Biar sajalah, siapa tahu itu doa yang bikin data-data di KTP saya. Usia saya masih 39 tahun kan," kata Ridho menjawab diplomatis sambil terkekeh.

Menjelang penetapan rekomendasi para bakal calon kepala daerah di Pilkada 2020, Ridho kini lebih sering berada di Jakarta. Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, menugaskannya agar delapan rekomendasi di Pilkada Lampung khatam akhir Juni ini. 

"Ini detik-detik akhir penyelesaiain rekomendasi di delapan pilkada. Rekomendasi yang dikeluarkan DPP baru dua yakni Pesawaran dan Way Kanan. Jadi, masih ada enam lagi yang masih berproses, semua itu diputuskan di DPP, sehingga Ketua DPD diminta berada di Jakarta," kata Ridho. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

330


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved