BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kecelakaan tunggal Mobil Mitsubishi pikup double cabin Strada BE 9881 WD terjadi Minggu (1/7/2018) sekitar pukul 05.05 WIB di Bandar Lampung, mengakibatkan satu menigngal dunia dan belasan luka. Supir mobil yang mengangkut 15 anggota Dit Shabara Polda Lampung itu yakniBripda M. Tio Fahmi, meninggal setelah sempat dirawat di RSUD Abdul Moeloek.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Sulistyaningsih mengatakan, peristiwa itu murni kecelakaan tunggal. "Ya, ini mau melayat. Penyebabnya kecelakaan tunggal karena ban pecah," kata Sulistyaningsih, kepada Lampungpro.com, Senin (2/7/2018).
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Pangeran Antasari tepatnya di depan Kedai 99 Soto Betawi Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung. Informasi yang dihimpun Lampungpro.com menyebutkan, saat tiba di Jalan P. Antasari tepatnya di depan Kedai 99 Soto Betawi mobil mengalami pecah ban belakang kiri.
BACA JUGA: Mobil Pecah Ban, 15 Polisi ini Luka-Luka Kecelakaan di Bandar Lampung
Akibatnya bobil oleng dan lepas kendali sehingga menyerempet median jalan lalu terpental dan terguling ke pinggir sebelah kiri jalan, dan terjadi kecelakaan lalu lintas. M. Tio Fahmi mengalami pendarahan di telinga kanan, cedera kepala berat, dan saat dibawa ke RSUD Abdoel Muluk, kondisinya tak sadarkan diri. (PRO1)
Berikan Komentar
Silakan tanyakan ke pokmas.
360
859
12-Apr-2026
776
12-Apr-2026
1099
11-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia