Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rugikan Negara Rp19 Miliar, 12 Juta Batang Rokok Illegal Dimusnahkan Bea Cukai di Lampung
Lampungpro.co, 24-Nov-2021

Febri 1183

Share

Jutaan Rokok Illegal Saat Dimusnahkan Bea Cukai di Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) di Lampung, memusnahkan 12,3 juta batang rokok illegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Panjang, Rabu (24/11/2021). Rokok illegal dari berbagai merk ini, merupakan hasil penindakan sejak Juni-Oktober 2021.

Kabid Penindakan dan Penyidikan DJBC Sumbagbar Kunto Prasti Trenggono mengatakan, total nilai barang dan kerugian yang dimusmahkan ini mencapai Rp19 miliar. Sebelum dimusnahkan, barang ini jadi milik negara dan mendapat persetujuan Kementerian Keuangan untuk dimusnahkan.

"Total rata-rata barang-barang illegal ini didapat dari daerah Pulau Jawa. Kemudian untuk pengirimannya ada berbagai cara mulai lewat moda transportasi truk, bus, dan ada juga jasa titipan," kata Kunto Prasti Trenggono.

Dalam perkembangannya, Bea Cukai mencatat tiap tahunnya rokok illegal yang beredar mengalami kenaikan. Ada pun penyebabnya, daya beli masyarakat menurun karsna biasa konsumsi rokok cukai karena mahal, jadi mereka pada beralih.

"Pemicu lainnya karena kenaikan tarif cukai, sehingga yang tidak ada pita cukai makin marak. Hasil penindakan ini sudah ada tiga tersangka dan semuanya ini sudah inkrah disidangkan," ujar Kunto Prasti Trenggono.

Seluruh penindakan ini, telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2007, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Selanjutnya DJBC Sumbagbar terus berupaya menggempur rokok illegal yang beredar di masyarakat. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved