Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rugikan Negara Rp2 Miliar, Polresta Bandar Lampung Selidiki Kasus Korupsi Pengajuan Kredit Fiktif di Bank Pemerintah
Lampungpro.co, 22-Nov-2024

Febri 13738

Share

Polresta Bandar Lampung Saat Ekspos Kasus Korupsi Pengajuan Kredit Fiktik di Bank Pemerintah | Lampungpro.co

Sementara itu, Kanit Tipidkor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Rossi Platini mengungkapkan, uang hasil pengajuan kredit Rp2 miliar tersebut, habis digunakan pemohon untuk kepentingan pribadinya di luar dari tujuan permohonan kredit sebagai hasa pengangkutan batubara.

"Dalam perkara ini, kami sudah memeriksa 16 saksi dari pihak bank terkait proses pengajuan kredit, pihak swasta, sampai ke perusahaan, yang mengeluarkan akun officer," ungkap Iptu Rossi Platini.

Selain itu, Polresta Bandar Lampung juga memeriksa dua saksi ahli dari ahli pembendaharaan negara atau keuangan negara dan ahli pidana.

Disinggung terkait indikasi penetapan tersangka, Kanit Tipidkor menyebut, penangkapan tersangka tinggal menunggu waktu, setelah ada penghitungan kerugian negara.

"Untuk kerugian negara, kami perkirakan jumlahnya Rp2 miliar dan calon tersangka sudah terindikasi, dimana penangkapan menunggu waktu selesai penyelidikan," sebut Iptu Rossi Platini.

Iptu Rossi menjelaskan, modus operandinya mengajukan modal kerja, tapi untuk pekerjaannya fiktif dan banyak pemalsuan dokumen.

Hingga kini, polisi sementara masih menyelidiki satu bank milik pemerintah, namun tidak menutup kemungkinan ada bank lainnya, karena tim masih mendalami rekam jejak terduga tersangka.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15160


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved