Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rugikan Negara Rp2 Miliar, Polresta Bandar Lampung Selidiki Kasus Korupsi Pengajuan Kredit Fiktif di Bank Pemerintah
Lampungpro.co, 22-Nov-2024

Febri 135

Share

Polresta Bandar Lampung Saat Ekspos Kasus Korupsi Pengajuan Kredit Fiktik di Bank Pemerintah | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Unit Tipidkor, Satreskrim Polresta Bandar Lampung, tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pada bank pemerintah di Kantor Cabang Telukbetung, Bandar Lampung, dalam pemberian fasilitas kredit modal kerja tangguh pada tahun 2020.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan, dalam perkara tersebut, diduga ada indikasi kerugian negara mencapai Rp2 miliar, dalam jangka waktu tiga tahun.

"Modusnya pada tahun 2020 pemilik PT Salzana Mandiri Mas, dengan pemimpinnya inisial A, mendapatkan kredit modal kerja (KMK) tangguh di bank pemerintah dengan nilai Rp2 miliar dalam jangka waktu tiga tahun," kata AKP Agustina Nilawati saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (22/11/2024).

Menurut AKP Agustina Nilawati, agunan pinjaman tersebut, berupa perjanjian jasa pengangkutan batubara antara PT Wahidin Mas dengan PT Salzana Mandiri Mas.

"Kemudian ada juga agunan tambahan berupa sertifikat hak milik (SHM) tanah yang terletak di Desa Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran," ujar AKP Agustina Nilawati.

Kemudian dari hasil penyelidikan dalam proses pengajuan kredit, didapat adanya kecurangan atau kongkalikong yang dilakukan pihak bank dan pemohon kredit, berupa pemalsuan data pengajuan kredit.

Ada pun data tersebut, diantaranya data pengalaman pekerjaan, data keuangan perusahaan, sampai dengan adanya permintaan sukses fee senilai Rp125 juta oleh pihak bank.

Fee proyek tersebut, dilakukan oleh salah satu karyawan dengan jabatan sebagai salah satu account officer berinisial Y guna memuluskan proses pengajuan kredit.

1 2

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved