BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung tegas upaya untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah Lampung bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung.
Hal tersebut, dibuktikan dengan melakukan pemusnahkan barang bukti narkotika 11,23 Kilogram sabu, 770 gram ganja, serta 14 butir ekstasi hasil sitaan BNN Lampung pada Selasa (18/11/2025).
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari kerja besar untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Lampung.
Gubernur turut menyoroti ancaman serius narkoba terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama di tengah bonus demografi yang tengah dinikmati Lampung.
Lampung yang memiliki sekitar 7 juta penduduk usia angkatan kerja, dengan 3-4 juta di antaranya berasal dari kelompok Gen Z dan Gen Alpha. Kelompok usia produktif ini, kerap menjadi sasaran pengedar narkoba sehingga kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan.
"Kami juga menekankan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, karena kunci utama keberhasilan adalah memutus konsumsi. Kalau hanya BNN, polisi, atau tokoh masyarakat yang bekerja, masalah ini tidak akan selesai, ini pekerjaan semua," kata Rahmat Mirzani Djausal.
Gubernur mencontohkan efek domino narkoba terhadap kerusakan sosial, di mana dari data Pengadilan Tinggi Agama mencatat, ada 70 persen kasus perceraian di Lampung dipicu faktor ekonomi, dan sebagian besar disebabkan kepala keluarga merupakan pengguna narkoba.
Gubernur Lampung turut mengapresiasi kinerja BNN Lampung yang berhasil menggagalkan peredaran 11 Kg lebih sabu, yang menurut perhitungan dapat menyelamatkan 50.000 anak muda Lampung dari paparan narkoba. Pemprov Lampung akan terus mendukung penuh operasi pemberantasan narkoba.
Pemusnahan barang bukti di Lampung ini, turut menegaskan posisi Lampung sebagai salah satu wilayah yang memiliki prioritas dalam pemberantasan narkoba di Sumatera.
Dengan status daerah lintasan yang rawan dan terbatasnya fasilitas rehabilitasi, pemerintah daerah menekankan perlunya gerakan masif dan menyeluruh, demi melindungi generasi muda dan menjaga daya saing daerah di masa mendatang. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
705
Kominfo Lampung
766
Kominfo Lampung
700
182
18-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia