Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Malam Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah
Lampungpro.co, 30-Dec-2025

Febri 239

Share

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sambut pergantian Tahun Baru 2026, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengajak masyarakat menjadikan momen tahun baru sebagai waktu untuk berkumpul bersama keluarga di rumah tanpa euforia berlebihan, yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Ajakan tersebut, sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 195 Tahun 2025, tentang Himbauan Tidak Menyalakan Kembang Api/Petasan dan Sejenisnya pada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Surat edaran yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 24 Desember 2025 itu, ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota se-Lampung, kepala perangkat daerah, serta seluruh elemen masyarakat.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, perayaan tahun baru tidak harus dilakukan dengan petasan atau kembang api. Menurutnya, kebersamaan dengan keluarga di rumah, jauh lebih bermakna dan aman.

“Tahun baru tidak harus dirayakan dengan petasan atau kembang api, yang terpenting adalah maknanya. Jadi mari manfaatkan momen ini untuk berkumpul bersama keluarga, menjaga empati, ketertiban, dan keselamatan," kata Rahmat Mirzani Djausal, Selasa (30/12/2025).

Himbauan tersebut, juga merupakan wujud empati dan solidaritas Pemprov Lampung terhadap masyarakat disejumlah daerah, yang saat ini tengah menghadapi bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Selain aspek kemanusiaan, Gubernur Mirza mengingatkan penggunaan petasan dan kembang api, dapat berisiko menimbulkan gangguan keamanan, kecelakaan, hingga kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem, yang masih berpotensi terjadi.

Gubernur Lampung juga menghimbau kepada masyarakat, yang merencanakan perjalanan libur akhir tahun, agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.

"Kami mengingatkan masyarakat yang bepergian, untuk selalu memantau informasi cuaca dari BMKG, menghindari wilayah rawan bencana, serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga," ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Melalui SE Nomor 195 Tahun 2025 tersebut, Pemprov Lampung meminta pemerintah kabupaten/kota untuk aktif mensosialisasikan imbauan tersebut kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha. Aparat keamanan juga diminta mengambil langkah-langkah preventif dan preemtif, guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Pemprov Lampung berharap, perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung secara sederhana, aman, khidmat, dan bermakna, yakni dengan mengedepankan nilai kebersamaan, toleransi, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved