Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sadis, Empat Pria Asal Banjit Way Kanan Ini Perkosa Gadis 12 Tahun Malam Hari di Kebun
Lampungpro.co, 12-Jan-2022

Febri 4483

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Empat pria asal Banjit Way Kanan, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Way Kanan, atas kasus pemerkosaan terhadap gadis usia 12 tahun. Ada pun keempatnya yakni berinisial JS (18), AN (24), ES (32), dan OD (26) memperkosa ML (12) secara bergantian di gubuk kebun kopi.

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, peristiwa ini bermula saat pelaku JS menghubungi korban. Ia mengajak korban untuk bermain ke rumahnya pada Jumat (7/1/2022) sore.

"Setelah korban menyetujui, pelaku JS menjemputnya menggunakan motor sekitar pukul 21.00 WIB. Akan tetapi bukannya menuju rumah JS, korban malah dibawa ke sebuah gubuk di tengah kebun kopi di salah satu kampung di Kecamatan Banjit," kata AKP Andre Try Putra dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).

Setibanya di gubuk tersebut, JS awalnya melakukan tindakan pelecehan seksual ke korban. Namun saat itu korban sempat melakukan perlawanan, hingga akhirnya datang tiga pelaku lainnya dan langsung merudapaksa korban.

"Setelah kejadian, korban kemudian bercerita ke orang tuanya, sebelum akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolres Way Kanan. Dari laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan untuk mengejar para pelaku," ujar Andre Try Putra.

Para pelaku kemudian berhasil ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing, tanpa perlawanan apapun. Atas perbuatannya ini, para pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (3) atau Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Karena peristiwanya dilakukan secara bersama-sama dengan pelaku lebih dari satu orang, sehingga ancamannya ditambah sepertiga dari ancaman pokok. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved