Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sakit Hati Diputusin, Warga di Bandar Mataram Lampung Tengah Ini Sebar Video Mesum Pacar
Lampungpro.co, 01-Jun-2021

Febri 5025

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Warga Kampung Mataram, Bandar Mataram, Lampung Tengah inisial RAS (19) dilaporkan ke Polsek Seputih Mataram, karena didapati menyebarkan video mesumnya di media sosial. RAS diciduk polisi pada Sabtu (29/5/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Ramdani mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan ayah korban, karena video rekaman tersebar di jejaring sosial WhatsApp. Modus pelaku menyebarkan video mesumnya ini, karena diputuskan pacarnya.

"Jadi pelaku ini menyebarkan video itu, karena korban inisial Bunga putus hubungan pacaran. Kemudian karena nomornya telepon pelaku di blokir oleh Bunga, pelaku sakit hati dan menyebarkan rekaman adegan suami istri ke jejaring sosial WhatsApp," kata Iptu Ramdani dalam keterangannya, Selasa (1/6/2021).

Sebelumnya korban Bunga ini, sudah lama menjalin hubungan pacaran dengan pelaku. Hingga akhirnya putus pada 15 April 2021, karena putus tersebut, korban kemudian memblokir nomor WhatsApp pelaku. Sebelum putus pacaran, pelaku menghubungi Bunga untuk mengajak ketemuan.

"Setelah bertemu, korban diajak ke rumah kakak pelaku dalam kondisi kosong dan sepi di Kampung Mataram Jaya, Bandar Mataram; Lampung Tengah. Setelah itu pelaku membujuk dan merayu korban, agar mau melakukan aksi tak senonoh di rumah itu," ujar Ramdani.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi bejatnya ini tidak hanya sekali saja terhadap korban. Akan tetapi, sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah menerima laporan dan menyita narang bukti pakaian yang dipakai korban, pelaku kemudian berhasil ditangkap. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

316


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved