Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Saling Klaim Lahan, Warga Way Puji dan Warga Way Sidang Mesuji Ribut, Satu Tewas
Lampungpro.co, 29-Dec-2020

Febri 5314

Share

Warga Mesuji Saat Dirujuk ke Faskes | Lampungpro.co

MESUJI (Lampungpro.co): Terjadi keributan antara warga Desa Way Puji dan warga Desa Way Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara, Mesuji, yang diduga berawal dari masalah lahan, Selasa (29/12/2020) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Akibat keributan ini, satu warga Way Sidang yang diketahui bernama Nafi tewas karena dikeroyok warga Way Puji.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Mesuji AKBP Alim membenarkan adanya peristiwa ini. Mualim mengatakan, keributan tersebut terjadi berawal dari adanya 30 orang yang mendatangi lokasi lahan. Kemudian 30 orang tersebut, awalnya berhasil dihalau oleh Polsek setempat.

"Namun saudara Nafi (43) ini, mendatangi warga Way Puji dan melakukan pembacokan terhadap Suyitno (47). Dari bacokannya ini, Suyitmo mengalami luka dibagian pipi kanan. Secara spontan, warga Way Puji langsung melakukan pengeroyokan kepada Nafi," kata AKBP Alim.

Akibat pengeroyokan ini, Nafi kemudian memgalami luka hingga meninggal dunia. Awalnya Nafi ini hendak dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala, namun ia meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Permasalahan ini, karena saling klaim lahan berupa sawah seluas 50 Ha oleh warga Desa Way Sidang, yang sejak awal digarap oleh warga Way Puji.

"Desa Way Puji ini, merupakan pemekaran Desa Way sidang. Permasalahan tersebut telah beberapa kali dimediasi oleh aparat Pemerintah Mesuji dan Polsek Rawa Jitu. Saat ini situasi terkendali dan kondusif, TNI dan Polri telah siaga di lokasi. Kami minta masyarakat bisa menahan diri," ujar Alim.

Sebelumnya tokoh masyarakat Desa Way Sidang, pernah menuntut dana tali asih pengganti lahan sebesar Rp30 juta perhektar. Namun perkembangan terakhir sesuai Keputusan Bupati Mesuji tanggal 28 Desember 2020, tanah sawah tersebut adalah milik warga desa Way Puji. Surat keputusan tersebut juga telah disampaikan aparat, ke tokoh-tokoh masyarakat Way Sidang untuk selanjutnya disosialisasikan ke warga. (ROSARIO/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1735


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved