TARAHAN (Lampungpro.co): Setelah saling lempar tanggung jawab pembayaran gaji 300-an pekerja bulan Maret 2025, Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) M. Firsada memanggil para pihak terkait peralihan kepemilikan PT San Xion Steel Indonesia, di Ruang Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Kamis (10/4/2025). Rapat yang sedianya dilaksanakan pukul 10.00 WIB, molor hampir dua jam menunggu kehadiran Finny Fong yang mengklaim sebagai direktur baru PT San Xiong Steel Indonesia.
Acara dipimpin Pj Sekprov Lampung M. Firsada didampingi Plt Kadisnaker, dan Dirreskrimum Polda Lampung. Di awal acara itu pengacara Finny Fong mempertanyakan legalitas pihak Aguang.
Pasalnya, pihak Fanny Fong mengaku sudah menggelar rapat pemegang saham pada 4 Maret 2024 di kantor PT San Xiong Steel Indonesia, Tarahan Lampung Selatan. Namun keterangan itu dibantah Xue Huan Guang alias Aguang.
Dia menyatakan diri sebagai kuasa Direktur dari pihak manajemen asli "Tidak ada peralihan. Jadi kami manajemen asli, tidak ada manajemen lama atau manajemen baru," kata Aguang.
Selanjutnya dia menyatakan pada rapat pemegang saham Maret 2024 yang disebut pengacara Fanny Fong itu, tidak ada komisaris yang hadir. Direktur juga tidak hadir. Sehingga pihaknya tidak tahu..
Tidak ada dari mereka yang hadir pada rapat yang disebutkan pengacara Finny Fong. Bahkan mereka yang disebutkan hadir itu tidak ada di Indonesia dalam tiga tahun terakhir.
"Jadi rapat pemegang saham itu jelas tidak pernah terjadi. Bohong itu. Ini Chen Jihong (Direktur tidak aktif) juga ada dalam rapat. Dia tidak datang. Boleh tanya. Rapat itu palsu,” kata Aguang.
Perdebatan ditengahi pimpinan sidang. Dia meminta para pihak untuk fokus pada masalah pekerja. Sekprov M. Firsada mengingatkan rapat itu bukan pengadilan.
Terkait gaji karyawan, pihak Finny Fong yang mengklaim sebagai direktur baru PT San Xiong Steel Indonesia, menyatakan bersedia membayar gaji. Syaratnya, bagian keuangan manajemen lama bersedia membuat keterangan tak mampu membayar gaji karyawan.
Terkait hal ini pihak Aguang yang mengaku manajemen asli perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal China itu menyatakan sanggup membayar gaji. Bahkan mereka sudah datang ke pabrik dengan staf HRD pada Rabu (9/4/2025).Namun tidak boleh masuk ke pabrik untuk mengerjakan pembayaran gaji.
Di sisi lain, Saptarini dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Sumatera meminta semua pihak untuk beritikad baik dengan memperhatikan kepentingan karyawan. Menurut Apindo, menjaga iklim investasi yang kondusif sangat penting agar memberikan kepastian bagi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu."
Oleh karena itu setiap investasi yang ada di Lampung harus diperhatikan. Walaupun ini membahas masalah gaji dan status karyawan, Saptarini meminta agar Polda Lampung membantu agar pemeriksaan bisa dilakukan secara cepat. Sehingga kebenaran dan risiko kerugian para pihak tidak makin besar.
Setelah rapat di Pemprov Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyampaikan agar karyawan yang ikut demo di pintu gerbang Komplek Perkantoran Gubernur Lampung kembali ke rumah masing-masing. Masalah gaji akan diselesaikan paling lama Selasa (15/4/2025).
Selanjutnya, setelah ditengahi oleh Disnaker, kepolisian dibantu Apindo, para pihak didampingi Plt Kadisnaker Lampung, kepolisian dan Apindo serta serikat pekerja para karyawan bersedia pulang ke pabrik untuk proses pembayaran gaji. Namun sampai pabrik pihak Aguang tidak boleh masuk pabrik, sehingga memancing emosi.
Di luar pagar pabrik, Aguang dengan marah menyampaikan ke karyawan yang berkumpul di depan pabrik, bahwa pihaknya ditipu.Finny Fong menawarkan membantu dapat fasilitas kredit.Tapi mereka malah ditipu, uang Rp41 miliar dibawa kabur dan pinjaman tidak dapat dan Finny Fong mengambil alih pabrik. Proses hukum harus dijalankan, teriaknya
Ahong kemudian bertanya kepada para karyawan apakah selama mereka kerja selama ini pernah terlambat gaji? Kompak karyawan bersamaan jawab tidak. Aguang mengingatkan para karyawan bahasa Finny ingin menjual pabrik dan mereka akan kehilangan pekerjaan.
Dari halaman dal m pabrik juga terdengar suara perempuan marah-marah. Tidak lama kemudian terlihat tiga orang staf HRD yang terlebih dahulu masuk, keluar pabrik sambil terus berteriak-teriak marah. Ketika hari mulai gelap, rombongan mediator meninggalkan lokasi pabrik. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
21516
Bandar Lampung
12227
Lampung Selatan
3679
143
15-Apr-2025
119
15-Apr-2025
149
15-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia