BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepala Cabang PT Jasa Raharja Lampung, Suratno, mengunjungi sejumlah rumah sakit di Bandar Lampung guna memastikan para korban kecelakaan selama arus mudik Lebaran 1439 Hijriah, mendapat jaminan perawatan. Para korban ini mengalami kecelakaan di sejumlah wilayah Lampung seperti Bukit Kemuning (Lampung Utara), Menggala (Tulangbawang), dan Gunung Mas (Lampung Timur).
"Kami ingin memberikan ketenangan dan meminta kesabaran keluarga pasien. Kemudian, memastikan semua korban kecelakaan lalu lintas mendapat jaminan biaya perawatan," kata Suratno, saat mengunjungi pasien di RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, Selasa (19/6/2018).
Berdasarkan catatan PT Jasa Raharja Lampung, selama arus mudik terdapat 11 korban meninggal dan 33 korban luka-luka yang dirawat di berbagai rumah sakit. Terakhir, empat korban luka-luka akibat bus Puspa Jaya terbalik di Sidomulyo, Lampung Selatan, Senin (18/6/2018) pukul 21.20 WIB.
Menurut Suratno, pihaknya telah menerbitkan surat jaminan ke rumah sakit yang merawat para korban berdasarkan UU Nomor 33 dah 34Ttahun 1964. "Semuanya telah diterbitkan surat jaminan kepada rumah sakit, dengan biaya rawatan maksimal Rp20 juta," kata Suratno.
Mengutip pesan Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo, Suratno mengatakan santunan dan jaminan itu sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas. "Semoga dapat meringankan beban keluarga yang kena musibah dan harus berlebaran di rumah sakit," kata Suratno. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia