Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sambangi RS, Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Terima Jaminan
Lampungpro.co, 19-Jun-2018

Amiruddin Sormin 987

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepala Cabang PT Jasa Raharja Lampung, Suratno, mengunjungi sejumlah rumah sakit di Bandar Lampung guna memastikan para korban kecelakaan selama arus mudik Lebaran 1439 Hijriah, mendapat jaminan perawatan. Para korban ini mengalami kecelakaan di sejumlah wilayah Lampung seperti Bukit Kemuning (Lampung Utara), Menggala (Tulangbawang), dan Gunung Mas (Lampung Timur).

"Kami ingin memberikan ketenangan dan meminta kesabaran keluarga pasien. Kemudian, memastikan semua korban kecelakaan lalu lintas mendapat jaminan biaya perawatan," kata Suratno, saat mengunjungi pasien di RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, Selasa (19/6/2018).

Berdasarkan catatan PT Jasa Raharja Lampung, selama arus mudik terdapat 11 korban meninggal dan 33 korban luka-luka yang dirawat di berbagai rumah sakit. Terakhir, empat korban luka-luka akibat bus Puspa Jaya terbalik di Sidomulyo, Lampung Selatan, Senin (18/6/2018) pukul 21.20 WIB.

Menurut Suratno, pihaknya telah menerbitkan surat jaminan ke rumah sakit yang merawat para korban berdasarkan UU Nomor 33 dah 34Ttahun 1964. "Semuanya telah diterbitkan surat jaminan kepada rumah sakit, dengan biaya rawatan maksimal Rp20 juta," kata Suratno.

Mengutip pesan Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo, Suratno mengatakan santunan dan jaminan itu sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas. "Semoga dapat meringankan beban keluarga yang kena musibah dan harus berlebaran di rumah sakit," kata Suratno. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved