Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sambut Pemilu 2024, KPU Pesisir Barat Buka Pendaftaran Rekrutmen KPPS, ini Syaratnya
Lampungpro.co, 11-Dec-2023

Febri 4236

Share

Surat Rekrutmen KPPS KPU Pesisir Barat | Ist/Lampungpro.co

KRUI (Lampungpro.co): Sambut Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat resmi membuka pendaftaran rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)

Pembukaan pendaftaran KPPS dapat diserahkan kepada Panitia Pemilihan Suara (PPS) di kelurahan atau desa atau pekon masing-masing mulai 11-20 Desember 2023, dimana proses pendaftaran dilaksanakan selama jam kerja, dengan batas waktu pendaftaran pada pukul 23.59 WIB pada tanggal terakhir.

Ada pun persyaratan dan prosedur pendaftaran yang harus dipatuhi calon anggota KPPS adalah sebagai berikut.

Persyaratan Anggota KPPS :

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia calon anggota KPPS minimal 17 tahun dan diutamakan tidak lebih dari 55 tahun.

3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Calon harus memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

373


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved