BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Usai menetapkan Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad atau akrab disapa Fajar sebagai tersangka. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung secepatnya bakal melimpahkan berkas Fajat atas perkara dugaan penipuan uang senilai Rp2,75 miliar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Efendi mengatakan, pihaknya baru saja menyelesaikan proses penahanan. Menurutnya, saat ini kasus masih dalam proses dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan jika berkas sudah lengkap.
"Kita masih melakukan pendalaman kasus tersebut karena laporan yang masuk lebih dari satu. Kita masih akan menggelar perkara lantaran yang melaporkannya lebih dari satu. Atas perbuatannya, akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman lima tahun kurungan penjara," kata dia, Selasa (24/9/2019).
Sementara, penasihat hukum dari Fajar, Ahmad Handoko mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari penyidik terkait penahanannya. Menurutnya, penyidik mempunyai waktu 1x24 jam untuk penetapan tersebut. Kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian. Sejak kemarin (Minggu), ia bersama kliennya telah memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka.
Sebelumnya, Sekretaris Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung oleh Namuri Yasin terkait dugaan penipuan. Laporan polisi tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/B/4979/XII/2018/LPG Resta Balam, tanggal 17 Desember 2018.(PRO2)
Berikan Komentar
Siang itu pantry kantor gempar. Anwar, office boy yang...
514
514
07-Nov-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia