Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sasar 2,5 Juta Pelanggan PLN di Lampung, Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Berlaku di Januari - Februari 2025
Lampungpro.co, 02-Jan-2025

Febri 200

Share

Potret Salah Satu Pelanggan Tarif Listrik 450 - 2.200 va yang berbahagia akan adanya Program Stimulus Ekonomi Pemerintah diskon 50% Periode Januari - Februari 2025 | Lampungpro.co/Dok PLN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, mendukung program stimulus ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah dengan memastikan diskon tarif listrik 50 persen, yang diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 hingga 2.200 volt ampere (VA) secara tepat sasaran.

General Manajer PLN UID Lampung, Muhammad Joharifin mengatakan, pelanggan PLN UID Lampung dengan daya 450 hingga 2.200 VA golongan tarif rumah tangga sebanyak 2,5 juta pelanggan di Lampung, tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk periode Januari hingga Februari 2025.

"Digitalisasi sistem layanan pelanggan yang dipunyai PLN saat ini, memungkinkan penyaluran program stimulus ekonomi berjalan optimal tanpa mekanisme yang rumit, sehingga komitmen penyaluran stimulus ekonomi berupa diskon listrik 50 persen secara tepat sasaran akan lebih mudah, pelanggan nantinya secara otomatis akan mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025," kata Muhammad Joharifin dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

Secara teknis, untuk pelanggan pasca bayar akan langsung dikurangi 50 persen untuk pemakaian Januari 2025 yang akan dibayar pada Februari 2025 dan pemakaian Februari 2025 yang akan dibayarkan pada Maret 2025.

Sementara untuk pelanggan prabayar sendiri, nantinya akan menerima diskon tersebut langsung, saat melakukan pembelian token pada Januari dan Februari 2025.

"Untuk pelanggan prabayar, cukup membayar setengah (50 persen) saja untuk mendapatkan Kwh yang sama saat pembelian token listrik dimanapun, baik melalui PLN Mobile, minimarket, Kantor p
Pos, mobile banking atau saluran ecommers lainnya," ujar Muhammad Joharifin.

Sebagai contoh, apabila setiap bulannya pelanggan membeli token Rp100 ribu, maka dalam dua bulan ke depan cukup membeli Rp50 ribu dan pelanggan akan mendapatkan jumlah kWh yang sama dengan Rp100 ribu.

Joharifin menerangkan, pemberian diskon tarif tenaga listrik tetap memberlakukan perhitungan pemakaian maksimal normal sesuai dengam daya tersambung pelanggan atau setara maksimal 720 jam nyala perbulan yakni 24 jam x 30 hari.

"Pembatasan maksimal ini diberlakukan, supaya semua berjalan dengan adil dan sehat, sehingga tidak terjadi monopoli pembelian token," ungkap Muhammad Joharifin.

Joharifin merincikan, batas maksimal pembelian token listrik diskon perbulan untuk setiap golongan tarif disimulasikan, misalnya untuk Tarif 450 VA maksimal 720 jam nyala setara 324 kWh, sehingga pembelian token maksimal Rp67 ribu perbulan.

Sementara dengan golongan tarif 2.200 VA, maksimal 720 jam nyala atau setara 1.584 kWh, sehingga pembelian token  maksimal per bulan sebanyak Rp1,14 juta.

"Jadi para pelanggan pasca bayar yang berhak menerima diskon stimulus pemerintah ini, akan mendapatkan potongan diskon 50 persen secara otomatis, dan untuk pelanggan prabayar cukup membayar setengah untuk mendapatkan Kwh yang sama," tambah Muhammad Joharifin.

PLN juga turut mendukung sepenuhnya terhadap program stimulus ekonomi dari pemerintah, untuk masyarakat rentan miskin dan akan mengawal sebaik-baiknya untuk total 2,5 juta pelanggan di Lampung.

Dengan diskon tersebut, masyarakat menyambut dengan gembira, salah satunya Suimah penjual nasi sayur di Rajabasa, mendengar kabar diskon stimulasi dari pemerintah akan tagihan listrik 1300va miliknya, ia merasa bersyukur dan berharap akan diskon yang akan didapatkannya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1726


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved