Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Satlantas Polresta Bandar Lampung Berlakukan Jalur Kanalisasi Kendaraan Menuju Azzahra dan BPK Penabur, ini Rutenya
Lampungpro.co, 30-Jul-2024

Febri 141

Share

Ilustrasi Jalan di Tanjungkarang Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, menerapkan jalur kanalisasi baru untuk meningkatkan keselamatan di sekitar area pendidikan di wilayah Bandar Lampung.

Jalur tersebut diberlakukan  untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi siswa, khususnya di sekitar Sekolah Azzahra dan BPK Penabur.

Ada pun penerapan jalur kanalisasi tersebut dimulai dari kendaraan yang menuju Sekolah Azzahra dan BPK Penabur dari Jalan Raden Intan, akan dialihkan melalui lampu merah Tugu Adipura.

Setelah itu, kendaraan akan diarahkan untuk masuk ke jalur kanalisasi di Jalan Ahmad Yani, terus berlanjut ke Jalan MT Haryono.

Jalur kanalisasi tersebut mencakup area dari depan Fore hingga Jalan MT Haryono, sementara pengalihan tersebut berlaku bagi semua kendaraan yang datang dari Jalan Raden Intan dan diarahkan ke Sekolah Azzahra dan BPK Penabur, melalui jalur kanalisasi yang telah ditetapkan.

Kemudian kendaraan yang datang dari arah Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Pangeran Diponegoro, yang menuju Sekolah Azzahra dan BPK Penabur, juga akan diarahkan sesuai jalur kanalisasi.

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan, pengalihan jalur tersebut, bertujuan untuk mengurangi kecepatan kendaraan dan memastikan keselamatan anak-anak sekolah.

"Penerapan jalur kanalisasi ini, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi anak-anak sekolah. Kami juga berharap, pengalihan jalur ini akan meningkatkan keselamatan di sekitar sekolah," kata Kompol Ridho Rafika dalam keterangannya, Selasa (30/7/2024).

Menurut Kompol Ridho, keselamatan anak-anak merupakan prioritas utama, sehingga dihimbau semua pengendara untuk mematuhi aturan dan mengurangi kecepatan di area tersebut.

"Keselamatan anak-anak adalah prioritas kami, dan kami akan terus memantau serta mengevaluasi efektivitas langkah ini," ujar Kompol Ridho Rafika.

Kompol Ridho menyebut, langkah yang diberlakukannya itu diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi siswa, hingga mendukung kelancaran lalu lintas di sekitar sekolah.

Implementasi tersebut, merupakan langkah proaktif Satlantas Polresta Bandar Lampung dalam mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved