Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Satpol PP Lampung Utara Tertibkan Banner di Tiang Listrik an Pohon
Lampungpro.co, 04-Jul-2017

Lukman Hakim 1969

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Utara menertibkan sejumlah spanduk dan banner yang dianggap melanggar keindahan kota, Selasa (4/7/2017). Penertiban spanduk liar ini dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol, seperti jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Soekarno Hatta.

Pantauan Lampungpro.com, banner dan spanduk yang ditertibkan sebagian besar bergambar tokoh-tokoh partai politik di Lampung. Seperti gambar �Ridho Ficardo, Arinal Djunaidi, Aprozi Alam, M Yusrizal, serta sejumlah tokoh lainnya. Bahkan tak ingin dianggap tebang pilih, banner bergambar Bupati Agung Ilmu Mangkunegara pun ikut diturunkan.

Dijelaskan, dasar penertiban yang dilakukan pihaknya yakni Perda Nomor 8 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum, Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban dalam wilyah Lampung Utara. "Banner yang kami tertibkan ini karena dipaku di pohon-pohon serta tiang listrik dan tiang telepon," ujar dia.

� � ��

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved