LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Utara menertibkan sejumlah spanduk dan banner yang dianggap melanggar keindahan kota, Selasa (4/7/2017). Penertiban spanduk liar ini dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol, seperti jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Soekarno Hatta.
Pantauan Lampungpro.com, banner dan spanduk yang ditertibkan sebagian besar bergambar tokoh-tokoh partai politik di Lampung. Seperti gambar Ridho Ficardo, Arinal Djunaidi, Aprozi Alam, M Yusrizal, serta sejumlah tokoh lainnya. Bahkan tak ingin dianggap tebang pilih, banner bergambar Bupati Agung Ilmu Mangkunegara pun ikut diturunkan.
Tidak sedikit banner dan spanduk yang disita dan ditertibkan Satpol PP. Bahkan, spanduk mencapai ratusan terutama yang berada di pepohonan. Selanjutnya, spanduk yang disita dibawa ke kantor Satpol PP setempat. Penertiban ini untuk melindungi estetika kota," kata Kabid Penegak Perda dan Disiplin ASN Satpol PP Lampung Utara Nizar Agung.
Dijelaskan, dasar penertiban yang dilakukan pihaknya yakni Perda Nomor 8 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum, Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban dalam wilyah Lampung Utara. "Banner yang kami tertibkan ini karena dipaku di pohon-pohon serta tiang listrik dan tiang telepon," ujar dia.
Menurut dia, pihaknya akan terus menyisir sejumlah lokasi yang terdapat spanduk-spanduk liar yang menggangu keindahan kota. Satpol PP akan terus fokus untuk melakukan penertiban di sejumlah titik di sejumlah ruas jalan protokol dan lokasi lainnya. Apalagi, keberadaan spanduk itu dianggap merusak estetika kota dan melanggar Perda Ketertiban Umum. Untuk itu kami akan terus melakukan penertiban," kata Nizar.
Nizar juga mengimbau agar jika ingin memasang banner ataupun spanduk, untuk tidak dipaku dipohon atau dipasang pada tiang-tiang istrik. "Dan bagi pemilik banner ataupun spanduk yang sudah kami sita, jika ingin mengambilnya dapat datang langsung ke kantor Satpol PP Lampung Utara, kata dia. (ASKA/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15801
EKBIS
8373
Bandar Lampung
5762
Bandar Lampung
4111
Bandar Lampung
3971
224
03-Apr-2025
322
03-Apr-2025
342
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia