Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sebelum Masuk Pelabuhan Bakauheni Kendaraan Pemudik Ditempeli Stiker Merah dan Hijau, ini Artinya
Lampungpro.co, 12-Apr-2024

Amiruddin Sormin 426

Share

Polisi memasang stiker di kendaraan pemudik menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (12/4/2024). ANTARA

PENENGAHAN (Lampungpro.co): Petugas gabungan melaksanakan delay system bagi calon pemudik di pos pelayanan terpadu Desa Gayam, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Berdasarkan pantauan di lokasi, Jumat (12/4/2024), terlihat sejumlah petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas ASDP melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan empat.

Kendaraan roda dua dan roda empat yang akan menuju Pelabuhan Bakauheni, diarahkan masuk ke eks terminal agrobisnis itu untuk dilakukan pemeriksaan. Petugas menandai kendaraan pemudik yang memiliki tiket kapal atau hanya mengantar ke Pelabuhan Bakauheni, dengan stiker merah dan hijau.

Bagi kendaraan yang memiliki tiket kapal, ditandai dengan stiker berwarna hijau. Sedangkan kendaraan yang hanya mengantar ke pelabuhan, ditandai stiker merah.

Iptu Wariki, Kepala Pos Pam terpadu Gayam, mengatakan pemasangan stiker bertujuan mengetahui kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Jawa atau kendaraan yang hanya menjemput sanak saudara. "Kendaraan pemudik yang telah membeli tiket kapal kami langsung beri stiker hijau tujuannya untuk melancarkan arus lalulintas agar tidak terjadi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni," kata Iptu Wariki, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), dari Antara, Jumat (12/4/2024).

Dia mengatakan petugas akan mudah mengarahkan calon penumpang kapal ke dermaga. Cara ini cukup efektif untuk mencegah kemacetan lalu lintas di area pelabuhan Bakauheni.

"Cara ini dari tahun ke tahun diterapkan cukup efektif untuk mengurangi atau mencegah kemacetan di Pelabuhan," kata dia.

Kemudian Iptu Wariki mengimbau warga yang akan kembali ke Pulau Jawa berhati-hati selama di perjalanan. Demi keselamatan diharapkan dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan disarankan beristirahat untuk memulihkan stamina.

"Kami mengimbau kepada pemudik apabila dalam keadaan mengantuk agar segera beristirahat di rest area terdekat agar mencegah terjadinya kecelakaan bagi pemudik," kata Iptu Wariki.

Salah satu pemudik Saipul, mengatakan sebagian pemudik belum mengetahui aturan ini. Namun, dia mengaku pelayanan petugas di pos terpadu Gayam cukup memuaskan.

"Saya belum mengetahui arti dari stiker ini tapi kata petugas yang di lokasi tadi menjelaskan bahwa gunanya untuk melancarkan masuk di pelabuhan. Tapi pelayanan dari petugas tadi cukup baik bagi para pemudik," kata Saipul. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved