Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sebulan, Polda Lampung Gulung 215 Bandar Narkoba di Lampung, 256,7 Kg Ganja dan 13,7 Kg Sabu Gagal Beredar
Lampungpro.co, 20-Nov-2024

Febri 111

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, bersama jajaran Polres dan Polresta Bandar Lampung, berhasil menangkap 215 tersangka kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, para tersangka peredaran gelap narkoba tersebut, ditangkap dalam kurun waktu satu bulan sejak 21 Oktober hingga 19 November 2024.

"Mereka yang ditangkap ini berdasarkan 159 laporan kepolisian di wilayah Lampung, dimana mereka memiliki peran sebagai bandar dan juga kurir narkoba," kata Irjen Helmy Santika saat ekspos di Aula SPN Polda Lampung di Kemiling, Bandar Lampung pada Rabu (20/11/2024).

Dalam penangkapan tersebut, Polda Lampung mengamankan barang bukti narkoba yang gagal beredar ada 256,7 Kg ganja, 13,7 Kg sabu, 1.625 butir pil ekstasi, 415 butir pil obat berbahaya, dan 50,73 gram tembakau sintetis.

"Dari 215 tersangka ini, semuanya dilakukan penangkapan disejumlah tempat di wilayah Lampung ada yang di Bakauheni, Bandar Lampung, dan tempat lainnya," ujar Irjen Helmy Santika.

Dari total barang bukti yang diamankan tersebut, jika dinilai ekonominya mencapai Rp14,7 miliar dan perkara tersebut jiwa yang terselamatkan ada 313.590 orang.

Menurut Kapolda, kegiatan pemberantasan narkoba tersebut saat ini masih terus berjalan dan dilaksanakan, sesuai dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam penindakan tersebut, Polda Lampung tidak hanya melakukan pengungkapan atau penindakan saja, tapi juga menggandeng masyarakat untuk bisa meningkatkan ketangguhan masyarakat dalam menindak peredaran gelap narkoba.

1 2

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4092


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved