BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Walikota Bandar Lampung Herman HN meminta maaf atas berkembangnya pernyataan tentang demo mahasiswa dan buruh menolak UU Cipta Kerja yang dinilai tidak efektif berlangsung di Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020). Menurut Herman, dia menyesalkan atas berkembang dan liarnya wawancara dengan media terkait pernyataan yang menyatakan demo mahasiswa dan buruh tentang UU Omnibus Law tidak efektif jika dilakukan di daerah.
"Sebagai Walikota saya mohon maaf atas pernyataan saya dan saya klarifikasi bahwa saya tidak menyerang ide pemikiran dan aspirasi mahasiwa dan buruh. Tapi sebagai pemimpin daerah saya justru sangat mengkhawatirkan keselamatan anak-anak mahasiwa dan kawan-kawan buruh karena kondisi saat ini Bandar Lampung masih tinggi penularan Covid-19," kata Herman HN dalam siaran pers yang diterima Lampungpro.co, Kamis (8/10/2020).
Dalam siaran pers tersebut Herman mengatakan memahami bahwa menyatakan pendapat dan aspirasi itu hak warga negara dan dilindungi oleh UU. "Pernyataan saya kemarin lebih pada bahwa saya lebih kepada rasa khawatir karena aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh itu bisa jadi akan menjadi klaster baru penularan Covid 19. Saya sangat khawatir terhadap keselamatan mahasiswa dan buruh akan tertular Covid-19," kata Herman.
Sebagai Walikota, kata Herman, selama ini sudah berusaha untuk menunjukan keberpihakan pada mahasiswa dan buruh. Salah satunya sudah ribuan anak di Bandar Lampung ini dikuliahkan secara gratis di Unila, UIN Radin Intan dan Itera. Demikian halnya pada warga buruh, keberpihakannya jelas dan nyata karena setiap tahun sebagai Walikota pasti menetapkan kenaikan upah minimum kota (UMK) buruh dan pekerja. Termasuk juga memberikan jaminan pendidikan dan kesehatan bagi buruh.
"Pernyataan kemarin bukan menyerang ide dan pemikiran mahasiswa dan buruh terkait UU Omnibus Law. Tapi lebih kepada saran bahwa UU adalah produk pemerintah pusat bersama DPR. Maka menjadi lebih efektif jika aksi unjuk rasa menyampaikan sikap dan aspirasi itu ditujukan langsung kepada Pemerintah Pusat dan DPR atau perwakilan pemerintah pusat di daerah, sehingga sikap dan aspirasi itu bisa lebih cepat dan tepat tersampaikan," kata Herman HN. (PRO1)
Berikan Komentar
Tulang Bawang
378
Humaniora
370
Nasional
368
277
14-Jun-2025
236
14-Jun-2025
277
14-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia