Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Segera Tetapkan Tersangka, KPK Mulai Supervisi Kasus Korupsi Jalan Sutami Ruas Tanjung Bintang Sribawono
Lampungpro.co, 22-Apr-2021

Febri 1377

Share

KPK Saat Supervisi ke Mapolda Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mulai melakukan supervisi kepada Polda Lampung, terhadap kasus dugaan korupsi pekejaan kontruksi Jalan Ir Sutami ruas Tanjung Bintang Sribawono senilai Rp65 miliar. Ada pun proyek tersebut, diketahui dikerjakan oleh PT Usaha Remaja Mandiri (URM) sepanjang 60 Km.

Wakil Ketua KPK RI Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya telah menerjunkan timnya untuk berkoordinasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi Jalan Ir Sutami. Ada pun kasus tersebut, saat ini masih penanganan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung.

"Kami sudah meninggalkan tim di Lampung, untuk melaksanakan koordinasi dan supervisi dibidang penindakan KPK. Nantinya tim itu tugasnya berbagi banyak cerita dan koordinasi dengan pidana khusus, dalam penanganan tindak pidana korupsi," kata Nawawi Pomolango saat kunjungan kerja ke Mapolda Lampung, Kamis (22/4/2021).

Disinggung terkait supervisi hingga akhir pasca PT URM menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi jilid dua di Dinas PUPR Lampung Selatan, Nawawi menyebut KPK memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang harus dijalankan. Oleh karenanya, KPK belum bisa menjelaskan secara cash to cash.

"Tentu apabila nanti ada dugaan tindak pidana korupsi, kami belum bisa merespon, apabila belum naik ke penyidikan. Lain halnya jika ada fakta di persidangan mengenai fakta terbaru, kami tetap menuju JPU melaporkan ke pimpinannya dan pimpinannya melaporkan ke pimpinan," ujar Nawawi.

Sebelumnya Ditres Krimsus Polda Lampung menyita uang Rp10 miliar, dari PT. URM yang diduga hasil korupsi proyek pekerjaan kontruksi Jalan Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019. Meski demikian, pihak Polda Lampung belum ada yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini, karena masih menunggu hasil supervisi dan lainnya. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16786


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved