BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Fahrizal Darminto, menyerahkan piagam dan tali asih bagi anggota Korpri yang telah memasuki Purna Bhakti dan santunan bagi anggota KORPRI/SUAMI/ISTRI yang meninggal dunia dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bertempat, di Balai Keratun, Selasa (11/10/2022). Sekdaprov menyampaikan dan mengapresiasi atas dharma bakti anggota Korpri.
"Pemerintah RI dan juga Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi, ucapan terimakasih atas dharma bakti anggota korpri yang telah bekerja, mengabdikan pikiran dan tenaganya serta dedikasi nya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
PNS dalam undang-undang aparatur negara juga memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik serta sebagai perekat pemersatu bangsa untuk mewujudkan negara. Yang mana tujuan dari bernegara itu dalam Pembukaan UUD 1945 adalah memberikan perlindungan bagi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tujuan bernegara ini tidak dapat terpenuhi tanpa adanya aparatur negara dalam menjalankan tujuan bernegara. Sekdaprov dalam kesempatan itu menyampaikan dua pesan dari Gubernur Lampung kepada seluruh pensiunan Korpri.
"Pak Gubernur juga berpesan kepada seluruh pensiunan yang hadir untuk pertama jangan merasa pesimis, tetap optimis agar menjaga badan dan fikiran tetap sehat. Kedua jalin silaturahmi karena dengan silaturahmi jiwa kita akan tetap merasa hidup," ungkapnya.
Diakhir, Sekdaprov mengatakan, bahwa atas nama anggota korpri yang masih aktif, mengucapkan terimakasih dan selamat memasuki masa purna bakti, serta terimakasih atas dedikasinya kepada pemerintah selama ini. "Serta terimakasih atas dukungan dan arahannya kepada anggota korpri yang aktif, sehingga kami dapat melanjutkan perjuangan bapak/ibu yang telah pensiun," tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Provinsi Meiry Harika Sari menyampaikan bahwa Penyerahan Piagam Tali Asih ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada anggota Korpri. Yang telah mengabdi dan melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Tali asih dan santunan kepada anggota Korpri yang purna tugas baik itu karena pensiun maupun meninggal dunia, untuk meningkatkan tali silaturahmi. Dan persatuan anggota Korpri Provinsi Lampung serta sebagai bentuk komitmen jajaran dewan pengurus Korpri Provinsi Lampung," ujarnya.
Penyerahan Piagam dan Tali Asih dalam kegiatan ini diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto kepada 5 Anggota Korpri yang telah memasuki masa Purna Bakti dan Keluarga Suami/Istri/Ahli Waris Anggota Korpri yang meninggal dunia.
Penerima Piagam dan Tali Asih dan santunan kematian diberikan kepada sejumlah 444 orang dengan rincian penerima Anggota Korpri yang telah memasuki masa Purna Bakti periode Maret-September 2022 dan Keluarga Suami/Istri/Ahli Waris Anggota Korpri yang meninggal dunia.
Hadir dalam Acara tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Provinsi, Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (***)
Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1543
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia