Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Selama 2022, Polres Pringsewu Tangkap 143 Pelaku Kejahatan Dari 212 Laporan Masyarakat
Lampungpro.co, 31-Dec-2022

Febri Arianto 4339

Share

Polres Pringsewu Saat Rilis Akhir Tahun 2022 | Lampungpro.co/Humas Polres

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Sepanjang 2022, jajaran Polres Pringsewu menangani 212 tindak kejahatan kriminal sepanjang di wilayah Pringsewu. Dari 212 yang ditangani, ada 143 tersangka berhasil ditangkap dari 171 kasus yang berhasil terselesaikan.

Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, jika dibandingkan tahun 2021, kasus kejahatan di Pringsewu mengalami penurunan. Sebab pada 2021 silam, ada 247 kasus diterima Polres Pringsewu.

"Itu artinya, tugas kepolisian dibidang preemtif dan preventif sudah berjalan dengan baik, sehingga berkorelasi dengan penurunan tindak pidana itu. Dari jumlah itu, kasus pencurian pemberatan paling banyak di Pringsewu ada 60 kasus," kata AKBP Rio Cahyowidi saat rilis akhir tahun 2022, Sabtu (31/12/2022).

Dari 60 kasus Curat itu, berhasil terselesaikan ada 42 kasus di Pringsewu. Kemudian kasus pencurian kekerasan (Curas) empat kasus semuanya berhasil diselesaikan, sementara kasus maling motor di Pringsewu ada 26 kasus, berhasil terselesaikan 17 kasus.

"Selain itu, kami juga menangani 14 kasus perjudian dan semuanya berhasil diselesaikan. Untuk pidana asusila ada 22 kasus, hingga kini sudah ada 15 kasus terselesaikan, sementara sisanya kasus lain-lain," ujar Rio Cahyowidi.

Dari jumlah kasus tersebut, masih ada 45 kasus masih menjadi pekerjaan rumah dan perlu diselesaikan di tahun 2023. Dari 143 tersangka itu terdiri dari 128 laki-laki, enam wanita, dan sembilan masih anak-anak. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16358


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved