BALI (Lampungpro.com): Gunung Agung, Bali, kembali erupsi dengan ketinggian kolom erupsi sekitar 2.000 hingga 2.500 meter di atas puncak kawah pada Senin (15/1/2018) pagi, pukul 07.23 WITA. Erupsi disertasi asap dan abu vulkanik berwarna kelabu dengan tekanan sedang, intensitas sedang dan condong ke arah timur laut.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran persnya mengatakan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan erupsi hanya sesaat dan tidak menerus karena gempa letusannya hanya sesaat pada pukul 07.23 WITA.
Status Gunung Agung masih Awas (level IV) dengan rekomendasi daerah berbahaya adalah di dalam radius 6 kilometer dari puncak kawah. Tidak boleh ada aktivitas masyarakat dalam bentuk apapun di dalam radius 6 kilometer, diluar radius tersebut aman. Sebaran abu vulkanik hanya terjadi di sekitar Gunung Agung. Angin ke arah timur laut Gunung Agung.
Abu vulkanik tidak ada yang mengarah ke bandara. Hasil pantauan TCC Kemenpar pagi ini, kondisi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Internasional Lombok aman dan beroperasi normal. Sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP) dalam upaya peningkatan keselamatan perhubungan udara maka PVMBG telah mengeluarkan Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA) dengan kode warna orange pascaerupsi.
Hasil pengamatan PVMBG sebagaimana yang dihimpun TCC Kemenpar, aktivitas vulkanik Gunung Agung masih cukup tinggi. Rekaman seismograf pada 14/1/2018 tercatat nihil Gempa Tektonik Lokal (TL), 7 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), 6 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), Nihil Gempa Low-Frekuensi (LF), 24 kali Gempa Hembusan, dan Tremor menerus dengan amplitudo 1-5 mm (dominan 1 mm).
Untuk 12 desa yang masuk di dalam radius 6 km yakni Desa Nawakerti, Desa Jungutan, Desa Buana Giri, Desa Sebudi, Desa Besakih, Desa Datah, Desa. Pempatan, Desa Tulamben, Desa Dukuh, Desa Kubu, Desa Baturinggit dan Desa Ban harus tetap mengungsi. Sementara masyarakat yang berada di luar radius 6 km dapat beraktivitas seperti biasa namun agar tetap menjaga kewaspadaan. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25515
Humaniora
3355
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia