PRINGSEWU (Lampungpro.co): Sepekan menggelar Operasi Zebra Krakatau 2023, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu telah menindak kurang lebih ada 896 pengendara pelanggar lalu lintas.
Kepala Satlantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri mengatakan, dari jumlah tersebut, ada 113 pengendara yang ditindak dengan dilakukan tilang manual, sementara sisanya 783 ditindak dengan teguran tertulis.
"Mayoritas pelanggaran yang kami tindak ini, masih didominasi pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak memakai helm," kata AKP Khoirul Bahri dalam keterangannya, Senin (11/9/2023).
AKP Khoirul Bahri berharap, melalui Operasi Zebra Krakatau 2023 ini, kesadaran pengguna jalan akan pentingnya disiplin berlalu lintas dapat tumbuh.
"Selain itu, diharapkan peningkatan disiplin masyarakat akan berdampak positif pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terutama di Pringsewu," ujar Khoirul Bahri.
Dalam kegiatan operasi ini, Satlantas Polres Pringsewu menitikberatkan pada upaya edukasi seperti membagikan brosur dan memasang stiker, yang berisi pesan moral mengenai tertib berlalu lintas.
Selain upaya preemtif dan preventif, Polres Pringsewu juga terus melakukan penindakan terhadap tujuh sasaran prioritas pelanggaran operasi Zebra seperti tidak memakai helm, berkendara di bawah umur, melawan arus, dan tidak memakai sabuk keselamatan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1262
Lampung Selatan
3950
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia