Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Serahkan SK PNS Bandar Lampung, Wali Kota Eva Dwiana Minta Integritas dan Loyalitas Ditingkatkan
Lampungpro.co, 08-Apr-2022

Febri Arianto 886

Share

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Saat Menyerahkan 49 SK PNS | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, memberikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), menjadi PNS formasi tahun 2021, Jumat (8/4/2022). Total ada 49 orang, yang menerima SK PNS di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, pihaknya meminta para pegawai penerima SK PNS, agar bisa bekerja dan memberikan terbaik bagi masyarakat Bandar Lampung. Dengan diterimanya SK tersebut, integritas dan loyalitas akan tugasnya harus makin ditingkatkan.

"Penerima SK PNS ini, amanah yang luar biasa, bukan hanya dari kedua orang tua dari agama, tapi juga masyarakat Bandar Lampung. Sebab di luar sana, banyak masyarakat ingin menjadi PNS, jadi jangan sia-siakan amanah ini," kata Eva Dwiana.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Herliwaty menjelaskan, ada pun rincian pengangkatan PNS ini, berdasarkan golongan yakni golongan tiga ada 35 orang dan golongan dua 14 orang. Dari jumlah itu, jabatan dokter ada 11 orang, dokter gigi empat orang, dan perawat 10 orang.

"Kemudian bidan 10 orang, apoteker satu orang, asisten apoteker tiga orang, dan Pranata Laboratorium tiga orang. Selanjutnya ada epidemiolog kesehatan dua orang, penyuluh kesehatan masyarakat dua orang, nutrisionis satu orang, terapis gigi dan mulut dua orang," jelas Herliwaty. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved