PANARAGAN (Lampungpro.co): Pria asal Tiyuh Bandar Dewa, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat inisial BR (41) ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulangbawang Barat. BR ditangkap, karena sering jualan sabu di rumahnya.
Kepala Satre Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yopi Hariyadi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat sekitar. Mereka merasa resah, karena disalah satu rumah di Tiyuy Bandar Dewa, sering dijadikan transaksi sabu.
"Dari laporan itu, tim kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Setelah informasinya benar, tim langsung menggerebek rumah yang dimaksud," kata Iptu Yopi Hariyadi dalam keterangannya Senin (5/9/2022).
Dari penggerebekan, didapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan di dalamnya. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa sebungkus klip besar berisi satu klip plastik sedang berisikan 0,96 Gram sabu.
"Lalu empat bungkus plastik klip kecil kosong, tiga kaca pirek, dan dua sendok sabu yang terbuat dari pipet. Lalu satu sumbu pembakar yang terbuat dari alumunium foil, satu mata pisau cutter dilapisi lakban hitam, dua unit Ponsel, dan mobil Datsun," ujar Yopi. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti
>
Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
4366
517
16-Jun-2025
226
16-Jun-2025
243
16-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia