Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sering Jual Sabu di Rumah, Polisi Ringkus Pria Asal Tulangbawang Tengah Ini
Lampungpro.co, 05-Sep-2022

Febri Arianto 1412

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PANARAGAN (Lampungpro.co): Pria asal Tiyuh Bandar Dewa, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat inisial BR (41) ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulangbawang Barat. BR ditangkap, karena sering jualan sabu di rumahnya.

Kepala Satre Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yopi Hariyadi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat sekitar. Mereka merasa resah, karena disalah satu rumah di Tiyuy Bandar Dewa, sering dijadikan transaksi sabu.

"Dari laporan itu, tim kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Setelah informasinya benar, tim langsung menggerebek rumah yang dimaksud," kata Iptu Yopi Hariyadi dalam keterangannya Senin (5/9/2022).

Dari penggerebekan, didapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan di dalamnya. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa sebungkus klip besar berisi satu klip plastik sedang berisikan 0,96 Gram sabu.

"Lalu empat bungkus plastik klip kecil kosong, tiga kaca pirek, dan dua sendok sabu yang terbuat dari pipet. Lalu satu sumbu pembakar yang terbuat dari alumunium foil, satu mata pisau cutter dilapisi lakban hitam, dua unit Ponsel, dan mobil Datsun," ujar Yopi. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18791


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved