BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Sukarame, Bandar Lampung, menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga kerap dijadikan tempat untuk bermain judi di Bandar Lampung.
Dalam penggerebakan, Unit Reskrim Polsek Sukarame berhasil menangkap empat pelaku judi kartu domino di rumah kontrakan di Jalan Bypass Soekarno Hatta, Way Dadi Baru, Sukarame, Bandar Lampung pada Rabu (10/7/2024) siang.
Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan mengatakan, penangkapan keempatnya berawal dari informasi warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas permainan judi di lokasi tersebut.
"Benar, kemarin kami amankan empat orang dan sudah kami lakukan pemeriksaan, lalu terhadap keempatnya sudah dilakukan penahanan," kata Kompol M. Rohmawan dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).
Ada pun empat identitas pelaku tersebut yaitu KA (22) asal Sabah Balau Tanjung Bintang Lampung Selatan, ZT (27) asal Jatimulyo Lampung Selatan, DA (23) asal Way DadinSukarame, dan AD (32) asal Labuhan Ratu Bandar Lampung.
"Hasil interogasi, para pelaku ini baru dua kali melakukan permainan judi menggunakan kartu domino di lokasi tersebut," ujar Kompol M. Rohmawan.
Dari tangan keempat pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa satu set kartu domino, dua lembar uang pecahan Rp50 ribu, 20 lembar uang pecahan seribuan, 26 lembar uang pecahan Rp2 ribu, dan selembar uang pecahan Rp20 ribu. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
14682
EKBIS
6676
Bandar Lampung
4348
418
31-Mar-2025
426
31-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia