TANGGAMUS (Lampungpro.com): Ulah kawanan SA (45) yang sering memalak supir truk di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera, khususnya di lintasan Pekon Belu Kecamatan Kota Agung Barat, berakhir Selasa (9/4/19) malam. Dari tangan pelaku yang juga warga Pekon Belu itu, Tekab 308 Polres Tanggamus, menyita arang bukti uang hasil pemerasan Rp44 ribu, satu teko air minum dan satu kaleng rokok kretek.
Selain menangkap pelaku, petugas juga masih mengejar dua temannya bernama HR dan NR (35) juga warga Pekon Belu, Kota Agung Barat. Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, mengungkapkan pelaku ditangkap informasi masyarakat yang resah atas pemerasan di Jalinbar Pekon Belu.
"Berdasarkan informasi tersebut, Tekab 308 Polres Tanggamus dipimpin Kanit Resum Ipda Iman Sobri melaksanakan patroli malam dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 22.00 WIB," kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.
Sayangnya, dua pelaku kabur, namun identitas keduanya sudah diketahui. Menurut AKP Edi Qorinas, modus operandi para dalam kejahatannya yakni dengan menghentikan kendaraan di tengah jalan lalu mendatangi supir dan meminta paksa sejumlah uang. "Kami temukan di lapangan, pelaku memberhentikan truk dan pikup dan para pelaku meminta sejumlah uang," jelas dia.
Saat ini, pelaku ditahan bersama barang bukti berupa enam lembar pecahan uang Rp5.000, tujuh lembar pecahan uang Rp2.000, dan sejumlah barang bukti lain. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1302
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia