JAKARTA (Lampungpro.com): Banyak perajin batik di Indonesia membuat pemerintah terus mendorong untuk melakukan uji sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Tujuannya, guna membedakan antara batik tulis dan cap dengan lainnya yang menggunakan metode batik printing.
Dia mengatakan hingga saat ini sudah ada sekitar 260 perajin yang didominasi Jawa Timur. Mereka mengajukan batik tulisnya dan sudah lulus sertifikasi SNI untuk mendapat batikmark. Meski demikian, jumlah�itu masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan jumlah pembatik Tanah Air yang jumlahnya ribuan.
Menurut dia, perlu�dipahami oleh para pengusaha batik bahwa�uji sertifikasi sangatlah penting untuk menjamin keaslian karya batik dari perajin Tanah Air. Mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian No. 74/2007 tentang Penggunaan Batikmark Batik Indonesia.
Saat melakukan uji sertifikasi, pembatik harus membayar Rp170 ribu untuk prosesnya dan biaya lainnya untuk penguji. Lalu setelah mendapat batikmark, masih ada�surveillance�yang dilakukan enam bulan sekali untuk menjamin kualitas yang tak berubah.�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4143
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia