BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana inspeksi dadakan (Sidak) ke beberapa pasar tradisional, untuk memantau protokol kesehatan, Rabu (7/7/2021). Ada pun pasar yang dikunjungi yakni Pasar Bambu Kuning, Pasar Pasir Gintung, Pasar Koga, dan Pasar Way Halim.
"Kami himbau kepada para pedagang dan pembeli, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, karena Bandar Lampung masuk dalam zona merah. Mohon kerjasamanya agar semua bisa terkendali dan bisa masuk kembali ke zona kuning atau hijau," kata Eva Dwiana.
Sesuai arahan pusat, Eva Dwiana juga sudah mengatur jam operasional malam dan tata ibadah. Bahkan Pemkot Bandar Lampung sudah memberikan surat edaran kepada pengusaha kuliner, seperti angkringan dan restoran untuk buka sampai pukul 20.00 WIB.
"Semua toko-toko dan mal diwajibkan buka sampai pukul 17.00 WIB. Mudah-mudahan tidak ada yang melanggar, InsyaAllah aman sesuai arahan pusat untuk mengurangi tempat kerumunan," ujar Eva Dwiana. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Asandy
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1372
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia