Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidak Ombudsman Lampung di Disdukcapil Lampung Selatan, Pinta Tetap Sediakan Layanan Informasi
Lampungpro.co, 23-Apr-2020

Heflan Rekanza 834

Share

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung kembali melaksanakan kegiatan inspeksi dadakan (sidak), ke sejumlah pelayanan publik di Provinsi Lampung, ditengah adanya wabah pandemi Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Lampung.

Setelah sebelumnya sidak di Bandara Raden Inten II Lampung, kali ini Ombudsman Lampung sidak ke Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dan sidak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan, Rabu (22/4/2020).

Dalam sidaknya di Disdukcapil Lampung Selatan ini, Ombudsman Lampung menemukan inovasi layanan berbasis media whatsapp, sehingga bagi masyarakat yang akan mengurus data kependudukan bisa mengirimkan data informasinya lewat whatssapp. Sehingga ditengah adanya wabah pandemi Covid-19 ini, tidak ada lagi layanan manual.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, inovasi yang dihadirkan Disdukcapil tersebut sangat baik. Namun pihak Ombudsman Lampung tetap menyoroti Disdukcapil, agar tetap menyediakan layanan informasi bagi masyarakat, yang tidak memiliki layanan.

"Kami minta agar tetap disediakan layanan informasi bagi masyarakat, terkait cara mengakses layanan online tersebut. Maka diharapkan ada perubahan layanan, dalam rangka pencegahan Covid-19 terinformasi dengan jelas. Termasuk dengan mengoptimalkan kanal-kanal pelayanan, melalui media online tersebut," kata Nur Rakhman Yusuf.

Selain itu, Ombudsman Lampung juga turut menyoroti petugas loket Disdukcapil yang bertugas, agar dapat dioptimalkan dengan baik. Caranya dengan menempatkan petugas yang kompeten, termasuk petugas yang memberikan pelayanan secara online, harus dipastikan telah memahami prosedur pelayanan secara online. 

"Petugas loket harus mengetahui standar pelayanan yang disediakan. Mulai dari persyaratan, sampai dengan perubahan mekanismenya selama pandemi Covid 19 ini. Selain itu tatacara mendaftar online, memberi informasi akan dihubungi jika produk layanan sudah jadi dan seterusnya," ujar Nur Rakhman.

Meskipun demikian, Ombudsman Lampung turut mengapresiasi upaya yang dilakukan Disdukcapil Lampung Selatan, dengan hanya membuka satu loket layanan dan layanan online. Sehingga hal ini jauh mengurangi jumlah masyarakat, yang melalukan tatap muka langsung.

"Kami berharap hal ini, dapat menjadi perhatian Bupati Lampung Selatan. Seperti memberikan kebutuhan perlindungan, vitamin, dan dibelikan thermogun. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan dan penularan Covid-19, di lingkungan Disdukcapil. Karena tidak dapat dipungkiri, mereka tetap harus stand by melayani masyarakat," jelas Nur Rakhman.

Dalam hal ini, Ombudsman Lampung mendorong semua Disdukcapil yang ada di kabupaten/kota di Provinsi Lampung, untuk turut menyampaikan informasi secara masif kepada masyarakat, jika ada perubahan standar pelayanan selama pandemi Covid-19 ini.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23446


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved