Dudy menegaskan, pembatasan truk sumbu tiga ke atas akan diberlakukan tanpa diskresi selama masa angkutan Lebaran Idulfitri. Pengecualian hanya diberikan bagi kendaraan pengangkut BBM, pupuk, bantuan bencana, dan kebutuhan pokok.
Dukungan terhadap rencana operasi modifikasi cuaca (OMC) juga dilakukan, guna mengantisipasi gelombang tinggi dan cuaca ekstrem, yang berpotensi mengganggu pelayaran maupun perjalanan darat.
Di sektor perkeretaapian, terdapat 139 perlintasan sebidang di Lampung yang menjadi perhatian. Kemenhub menambah 129 petugas penjaga, untuk meningkatkan keselamatan selama masa mudik.
Rakor tersebut, menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, BUMN, serta operator transportasi. Dengan sinergi lintas sektor, pemerintah optimistis penyelenggaraan Angkutan Lebaran Idulfitri 2026 di Lampung dapat berjalan aman, lancar, dan terkendali. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
1533
Kominfo Lampung
1355
259
18-Feb-2026
226
18-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia