Lebih lanjut Bripka Riyandi menjelaskan, karena Propam merupakan garda terdepan penjaga citra Polri, benteng terakhir pencari keadilan. "Untuk itu, kami dari Sipropam Polresta Bandar Lampung mengajak masyarakat agar menggunakan layanan pengaduan online yang disiapkan," ucapnya.
Selain itu, Bripka Aldy Simarmata menyatakan adanya Layanan Pengaduan Online ini sebagai wadah masyarakat dalam menyampaikan pengaduannya terhadap kinerja Pegawai Negeri pada Polri. Sehingga, dapat menekan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri baik itu pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri.
Editor : Sandy, Sumber : Rilis humasmalahayatinews
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia