BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute) sejatinya dirancang sebagai solusi digital untuk mempercepat rujukan pasien antar rumah sakit.
Dengan sistem ini, fasilitas kesehatan diharapkan dapat berkomunikasi secara efisien untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan yang sesuai, terutama dalam kondisi kegawatdaruratan.
Dalam konsepnya, Sisrute merupakan instrumen penting dalam sistem pelayanan kesehatan modern.
Ia berfungsi sebagai penghubung antar fasilitas kesehatan yang memiliki keterbatasan layanan dengan rumah sakit rujukan yang lebih lengkap, sehingga keputusan medis dapat diambil secara cepat dan tepat.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa sistem ini belum sepenuhnya berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Di sejumlah rumah sakit swasta dan umum di Kota Bandar Lampung, Sisrute justru kerap menjadi hambatan baru dalam proses rujukan pasien.
Pasien dengan kondisi yang membutuhkan penanganan segera sering kali harus menunggu terlalu lama akibat proses rujukan yang tidak responsif.
Situasi ini tentu mengkhawatirkan, sebab dalam dunia medis, terutama pada kasus kegawatdaruratan, waktu adalah faktor yang sangat menentukan.
Keterlambatan penanganan, meski hanya hitungan menit, dapat berujung pada memburuknya kondisi pasien.
Salah satu kelemahan yang patut disorot adalah belum optimalnya penanda prioritas kegawatdaruratan dalam sistem Sisrute.
Sistem ini belum mampu secara jelas membedakan pasien dengan kondisi kritis, seperti serangan jantung, pecah pembuluh darah, atau gangguan organ vital lainnya, yang seharusnya mendapat respons cepat dan prioritas utama.
Selain itu, pola komunikasi dalam Sisrute masih cenderung bersifat satu arah. Pengajuan rujukan sering kali berhenti pada tahap pengiriman data tanpa adanya kepastian waktu respons atau konfirmasi segera dari rumah sakit tujuan.
Akibatnya, tenaga medis di fasilitas awal berada dalam posisi menunggu, sementara kondisi pasien terus berpacu dengan waktu.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa sistem yang dirancang untuk menyelamatkan nyawa justru berpotensi memperlambat tindakan medis.
Jika tidak segera dievaluasi, Sisrute berisiko menjadi sekadar instrumen administratif, bukan alat bantu klinis yang efektif.
Sebagai masyarakat, penulis berharap pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Lampung, dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Sisrute.
Evaluasi tersebut perlu mencakup penguatan klasifikasi kegawatdaruratan, integrasi komunikasi dua arah yang responsif, serta pemberian ruang diskresi bagi tenaga medis untuk mengambil keputusan cepat di luar sistem ketika nyawa pasien berada dalam ancaman.
Penguatan regulasi dan pengawasan juga menjadi hal penting agar rumah sakit tidak menjadikan Sisrute sebagai alasan administratif untuk menunda penanganan pasien kritis. Sistem seharusnya menjadi alat bantu, bukan penghambat. (***)
Penulis & Editor : Sandy
Berikan Komentar
Bandar Lampung
761
Kominfo Lampung
747
210
25-Jan-2026
226
25-Jan-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia