Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sita Belasan Paket Sabu, Polda Gulung Sindikat Narkoba di Panjang Bandar Lampung
Lampungpro.co, 15-Nov-2019

Heflan Rekanza 909

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tiga sindikat narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Bandar Lampung digulung petugas Subdit 1 Reserse Narkoba Polda Lampung, di Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kamis (14/11/2019) kemarin. Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membenarkan tiga tersangka yang diamankan berinisial, GMP, PUR dan ADE. Ketiganya warga Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

"Barang bukti yang diamankan dari tersangka GMP berupa sabu 12 paket seberat 4,49 gram. Sedangkan barang bukti dari tersangka PUR dan ADE berupa sabu-sabu 1 paket bekas pakai dan 1 buah bong," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen.

Menurut Shobarmen, petugas yang dipimpin langsung Kasubdit 1 Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Sastra Budi, pertama kali memburu dan menyergap tersangka GMP dan mengamankan barang bukti sabu sebanyak 12 paket seberat 4,49 gram. Hasil interogasi, tersangka GMP mengaku mendapatkan sabu dari tersangka berinisial ACP (DPO), dan barang bukti telah digunakan bersama saudaranya berinisial PUR.

Takut kehilangan buruan, petugas bergerak cepat mendatangi kediaman PUR. Saat digerebek, tersangka PUR sedang bersama rekannya ADE dan dilokasi ditemukan 1 paket sabu bekas pakai berikut 1 buah bong. Atas dasar itu, ketiganya dibawa petugas ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. "Sementara ini, kasusnya masih dikembangkan karena petugas masih memburu pemasoknya berinisial ACP, ungkapnya.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved