BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tiga sindikat narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Bandar Lampung digulung petugas Subdit 1 Reserse Narkoba Polda Lampung, di Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kamis (14/11/2019) kemarin. Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membenarkan tiga tersangka yang diamankan berinisial, GMP, PUR dan ADE. Ketiganya warga Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
"Barang bukti yang diamankan dari tersangka GMP berupa sabu 12 paket seberat 4,49 gram. Sedangkan barang bukti dari tersangka PUR dan ADE berupa sabu-sabu 1 paket bekas pakai dan 1 buah bong," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen.
Menurut Shobarmen, petugas yang dipimpin langsung Kasubdit 1 Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Sastra Budi, pertama kali memburu dan menyergap tersangka GMP dan mengamankan barang bukti sabu sebanyak 12 paket seberat 4,49 gram. Hasil interogasi, tersangka GMP mengaku mendapatkan sabu dari tersangka berinisial ACP (DPO), dan barang bukti telah digunakan bersama saudaranya berinisial PUR.
Takut kehilangan buruan, petugas bergerak cepat mendatangi kediaman PUR. Saat digerebek, tersangka PUR sedang bersama rekannya ADE dan dilokasi ditemukan 1 paket sabu bekas pakai berikut 1 buah bong. Atas dasar itu, ketiganya dibawa petugas ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. "Sementara ini, kasusnya masih dikembangkan karena petugas masih memburu pemasoknya berinisial ACP, ungkapnya.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Bandar Lampung
439
231
14-Jun-2025
594
14-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia