JAKARTA (Lampungpro.com) : Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengkaji game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) apakah perlu dikeluarkan fatwa haram atau tidak. Sebab, MUI menilai game ini juga telah menimbulkan mudarat. Wakil Ketua Umum MUI Pusat Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, hingga saat ini belum ada pihak yang mengajukan permohonan fatwa terkait dengan game PUBG. Jadi MUI belum bisa mengagendakan ini menjadi masalah yang harus dibahas dalam komisi fatwa.
Meskipun demikian, lanjut Zainut, tidak berarti masalah ini diabaikan oleh MUI. MUI mempertimbangkan segera melakukan pembahasan karena game ini sudah menimbulkan mudarat."Karena game PUBG ini sudah menjadi fenomena masyarakat, bahkan akibat dari game tersebut sudah menimbulkan mudarat, maka MUI akan segera menugaskan komisi penelitian dan pengkajian bersama-sama dengan komisi fatwa untuk melakukan pengkajian terhadap masalah tersebut," kata Zainut, Kamis (21/3/2019).
Zainut menambahkan, MUI Pusat mengapresiasi MUI Provinsi Jawa Barat yang sudah berencana membahas dan menetapkan fatwa game PUBG. Nanti hasilnya akan dijadikan referensi bagi MUI Pusat. "Terhadap MUI Provinsi Jawa Barat yang sudah ada rencana membahas dan menetapkan fatwa game PUBG, MUI Pusat memberikan apresiasi dan berharap hasilnya nanti diinformasikan terlebih dahulu ke MUI Pusat untuk dijadikan sebagai referensi dalam penetapan fatwa," ujarnya.
Game PUBG memang sedang menjadi sorotan global karena aksi penembakan brutal di New Zealand yang menewaskan 50 orang pada 15 Maret 2019. Senjata yang digunakan pelaku disebut-sebut mirip item di game PUBG. Selain itu, wilayah di India telah melarang anak dan remaja bermain PUBG karena dinilai mengandung aksi kekerasan serta berpengaruh bagi anak muda. Bahkan kepolisian di wilayah tersebut mengancam hukuman penjara bagi yang kedapatan bermain game tersebut.(**/PRO2)
#Berikan Komentar
Kominfo LamSel
374
227
03-Jul-2025
276
03-Jul-2025
374
03-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia