Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Soal Sanksi dan Kenaikan Iuran BPJS, Begini Kritik Keras Ombudsman Lampung
Lampungpro.co, 09-Oct-2019

Heflan Rekanza 602

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terkait rencana pemerintah menaikan iuran serta aturan baru dalam BPJS, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung pun angkat bicara. Ombudsman mengingatkan pemerintah agar regulasi yang dibuat untuk meminimalkan defisit BPJS Kesehatan tidak merugikan masyarakat. "Tidak ada kaitannya pelayanan tahunan dicampur adukkan dengan pelayanan lainnya. Ini harus ada regulasi yang jelas dari pemerintah," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Rabu (9/10/2019).

Ia mengungkapkan, tidak bisa pemerintah mengatakan secara sepihak bahwa regulasi yang dibuat mereka adalah bagus dan baik, serta dapat mendorong masyarakat dalam membayar tunggakan iuran BPJS. "Menurut saya pemerintah harus mencari mekanisme lain dalam masalah ini, tidak ada nyambung bahwa masyarakat yang tidak membayar BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pembuatan SIM dan lainnya," ungkap dia.

Menurut Nur Rakhman, bahwa masyarakat harus patuh membayar iuran BPJS itu betul dan ombudsman pun setuju. Tapi seharusnya pemerintah juga harus bijaksana dalam mengeluarkan atau menerapkan regulasi tersebut. Pemerintah, kata dia, seharusnya dapat mengedukasi masyarakat ataupun mengambil langkah lainnya yang logis agar masyarakat mau membayar BPJSKesehatan. "Bisa saja regulasi itu itu diterapkan, tapi nanti akan timbul permasalahan lainnya. Kecuali dalam pelayanan pembuatan SIM dan lainnya tercantum harus membayar BPJS itu sah saja," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, pmerintah tengah menyiapkan aturan yang secara otomatis bisa memberi sanksi terhadap penunggak iuran BPJS Kesehatan, ketika membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM, pembuatan paspor, IMB dan lainnya. Automasi sanksi layanan publik dimaksudkan untuk meningkatkan kolektabilitas iuran peserta BPJS Kesehatan dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1707


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved