BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Masih tertundanya nama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung definitif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mendapatkan tanggapan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, yang mengaku belum mengirimkan tiga nama calon Sekdaprov ke Tim Penilai Akhir (TPA), atau masih berada di Kemendagri.
"Belum saya ajukan ke TPA, masih di kita," ujar Tjahjo usai menghadiri agenda Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dalam Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Kamis (21/3/2019).
Tjahjo menjelaskan, bahwa jabatan Sekdaprov yang saat ini masih dijabat oleh Penanggung Jawab (Pj), tidak menjadi masalah dalam menjalankan roda pemerintahan. Nama Sekdaprov akan diajukan kepada presiden setelah gubernur terpilih dilantik pada Juni mendatang
"Nggak ada masalah, saya kira ini kan tinggal tiga bulan lagi sampai bulan Juni. Saya tinggal mengajukan kepada Pak Presiden. Nantikan Gubernur baru juga punya kewenangan lagi, daripada nanti ganti-ganti lagi, kan repot," jelas dia.
Sebelumnya, berdasarkan hasil seleksi lelang jabatan Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis yang kini menjabat sebagai Pj Sekdaprov Lampung memperoleh nilai tertinggi yakni 86,59, disusul Inspektur Lampung Syaiful Darmawan dengan nilai 75,58, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Dewi Budi Utami memperoleh nilai 75,42.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1259
Lampung Selatan
3934
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia