BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) belum juga menunjuk siapa yang akan mengisi jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah melakukan seleksi pada oktober 2018 lalu dan mengirimkan tiga nama kandidat ke Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan, pihaknya masih terus menunggu keputusan Presiden yang di informasikan melalui Kementerian Dalam Negeri terkait nama yang akan menjabat Sekda definitif. "Kita masih terus menunggu keputusan Presiden. Nantinya diinformasikan melalui kementerian dalam negeri," kata Bachtiar, Rabu (13/2/2019).
Untuk diketahui, setelah melewati serangkaian tes. Pemprov Lampung telah memperoleh tiga nama yang memiliki penilaian teratas. Ketiga nama tersebut juga telah diajukan oleh Pemprov Lampung ke Pemerintah pusat. Ketiga nama tersebut yaitu Plt Sekda yang juga Assisten IV Pemprov Lampung Hamartoni Ahadis, Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Syaiful Dermawan, dan Dewi Budi Utami.
Saat ini, Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung belum juga definitif. Jabatan pimpinan tinggi madya dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ini masih dijabat oleh Hamartoni Ahadis selaku pelaksana tugas.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1259
Lampung Selatan
3934
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia