NATAR (Lampungpro.co) Prilaku bejat Su (18), siswa Pondok Pesantren Perkemi, Desa Branti, Natar, Lampung Selatan, akhirnya dilaporkan ke Polsek Natar. Dia dilaporkan dengan tudukan melakukan sodomi terhadap adik kelas. Ironisnya, perbuatan bejat itu malah dilakukan di musala pondok pesantren tersebut.
Korbannya adalah Mf (13), siswa di pondok tersebut. Akibatnya, kini pelaku ditahan di Polsek Natar, Lampung Selatan, sejak Sabtu (16/1/2021) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penahanan Su, berdasarkan laporan ibu korban warga Bandar Lampung. Laporan itu sesuai LP/B-134/1/2021/RESLAMSEL/SEK NATAR per 14 Januari 2021. Menurut ibu korban berdasarkan pengakuan anaknya dilakukan dua kali oleh tersangka. Pertama, di awal Januari 2021 di kamar asrama korban dan kedua di musala lingkungan Pondok Pesantren Perkemas.
Saat itu, diam-diam Su masuk ke kamar korban. Kemudian memeluk dan mendekap korban. Pelaku kemudian melakukan perbuatan sodomi. Dari kejadian itu, korban syok dan ketakutan sehingga melapor ke orang tuanya.
"Berdasarkan hasil visum di RS Bhayangkara, korban kemasukan benda tumpul sepanjang kurang lebih dua centimeter. Kami minta pelaku dihukum yang setimpal," kata ibu korban. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia