Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sodomi Dua Kali Adik Kelas, Siswa Senior Pondok Pesantren di Natar ini Dilaporkan ke Polisi
Lampungpro.co, 17-Jan-2021

Amiruddin Sormin 2111

Share

Ilustrasi penangkapan pelaku. LAMPUNGPRO.CO/DOK

NATAR (Lampungpro.co) Prilaku bejat Su (18), siswa Pondok Pesantren Perkemi, Desa Branti, Natar, Lampung Selatan, akhirnya dilaporkan ke Polsek Natar. Dia dilaporkan dengan tudukan melakukan sodomi terhadap adik kelas. Ironisnya, perbuatan bejat itu malah dilakukan di musala pondok pesantren tersebut.


Korbannya adalah Mf (13), siswa di pondok tersebut. Akibatnya, kini pelaku ditahan di Polsek Natar, Lampung Selatan, sejak Sabtu (16/1/2021) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penahanan Su, berdasarkan laporan ibu korban warga Bandar Lampung. Laporan itu sesuai LP/B-134/1/2021/RESLAMSEL/SEK NATAR per 14 Januari 2021. Menurut ibu korban berdasarkan pengakuan anaknya dilakukan dua kali oleh tersangka. Pertama, di awal  Januari 2021 di kamar asrama korban dan kedua di musala lingkungan Pondok Pesantren Perkemas. 

Saat itu, diam-diam Su masuk ke kamar korban. Kemudian memeluk dan mendekap korban. Pelaku kemudian melakukan perbuatan sodomi. Dari kejadian itu, korban syok dan ketakutan sehingga melapor ke orang tuanya.

"Berdasarkan hasil visum di RS Bhayangkara, korban kemasukan benda tumpul sepanjang kurang lebih dua centimeter. Kami minta pelaku dihukum yang setimpal," kata ibu korban. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17693


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved