Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sodomi Dua Siswa, Kepala Sekolah di Lampung Barat ini Bakal Kena Bui
Lampungpro.co, 29-Nov-2018

Amiruddin Sormin 3042

Share

LIWA (Lampungpro.com): Muh (47), Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darul Ulum, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, bakal merasakan dinginnya bui lantaran ditangkap karena mencabuli dua siswanya. Muh yang juga penghulu ini, ditangkap berkat laporan orang tua korban.

Sat Reskrim Polres Lampung Barat menangkap pelaku di kediamannya Pekon Balak, Kecamatan Balik Bukit, tanpa perlawanan, pada Minggu (25/11/2018). "Tersangka merupakan kepala sekolah dan penghulu nikah. Modusnya, tersangka menghubungi para korban melalui Facebook Messenger yaitu pada 25 November 2018 sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi, didampingi Kabag Ops Kompol Mujiono dan Kasat Reskrim AKP Faria Arista, saat konferensi pers di Mapolres Lampung Barat, Liwa, Rabu (28/11/2018).

Pesan yang dikirim yaitu, korban harus datang ke sekolah ditunggu kepala sekolah atas nama Muh. Bila tidak hadir, para korban akan dikeluarkan dari sekolah. "Sesampainya korban di sekolah tepatnya di ruang kepala sekolah, pelaku melakukan hal yang tidak sewajarnya kepada korban dengan mengulum kelamin korban dan memasukan alat kelamin ke lubang anus korban," kata Kapolres.

Setelah melakukan aksi bejat itu, pelaku menyuruh korban kembali ke rumah. Kedua pelaku yakni  IS dan SP melaporkan kejadian tersebut ke orang tua masing-masing. Kemudian pada, Selasa (27/11/2018), atas laporan orang tua murid jajaran Sat Reskrim Polres Lampung Barat menangkap tersangka.

"Tersangka kita proses dengan ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jelas Kapolres. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22877


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved