PRINGSEWU (Lampungpro.co): Mobil minibus Suzuki Karimun BE 1728 ANC tercebur ke parit sedalam dua meter usai terkibat kecelakaan dengan mobil Mitsubishi Xpander BE 1490 QB yang melaju dari arah berlawanan. Akibat peritiwa ini dua mengalami luka ringan sedangkan dua lainya dalam kondisi sehat.
Kasat lantas AKP Khoirul Bahri menjelaskan, kecelakaan lalu lintas ini terjadi ruas Jalan Lintas Barat Sumatera Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu Lampung pada Sabtu (30/3/3034) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Kecelakan ini melibatkan dua kendaraan terdiri dari minibus Suzuki Karimun Polisi BE 1728 ANC yang dikemudikan pasangan suami istri Nopilianto (47) dan Nani Lestari (46) asal bandar lampung dan Mobil Mitsubishi Xpander BE 1490 QB yang dikemudikan pasangan suami istri Ariyanto (85) dan Erni Munifaroh (83) warga Kecamatan Lumbu Kibang, Kabupaten Lampung Tengah.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, saat kejadian mobil Suzuki karimun melaju dari arah Pagelaran menuju ke Pringsewu dengan kecepatan sedang. Di saat bersamaan dari arah berlawanan datang laju mobil Mitsubishi Xpander dengan kecepatan tinggi yang tiba-tiba langsung berbelok kekanan dan menabrak mobil Suzuki karimun hingga terdorong dan tercebut ke parit.
"Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun kedua pengemudi mengalami luka ringan sedangkan dua penumpangnya tidak mengalami luka,” ujar AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Sabtu (30/3/2024) siang
Menurut Kasatlantas, kendaraan yang terlibat kecelakaan berhasil dievakuasi dan dibawa ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu. mobil Suzuki Karimun mengalami ringsek di bagian depan sebelah kanan dan sejumlah bagian lainya. Sedangkan mobil Xpander juga ringsek di bagin depan sebelah kanan. Kerugian materil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Dia juga mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan lalu lintas tersebut diduga dipicu adanya kelalaian pegemudi Mitsubishi Xpander. “Pengemudi Mitsubhisi Xpander mengaku mengantuk sehingga terjadi tidur singkat (microsleep) yang menyebabkan laju mobil yang dikemudikanya tidak terkendali lalu menabrak mobil yang melaju dari arah berlawanan,” kata AKP Khoirul Bahri.
Lebih lanjut dia mengimbau masyarakat untuk tidak tidak memaksakan berkendara jika dalam kondisi lelah atau mengantuk. Hal ini, demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1570
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia