BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Lampung menilai Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan pernyataan tidak benar soal relokasi SDN 2 Palapa, Bandar Lampung. "Rapat sosialisasi pertama 5 April 2017 belum ada kesepakatan antara pemerintah kota dan wali murid SDN 2 Bandar Lampung," kata Dewan Kajian Informasi dan Komunikasi SPRI Lampung Dede Sulaiman, saat konferesni pers, Selasa (16/5/2017) siang.
Dede mangatakan, saat ini, sudah beredar di beberapa media cetak maupun elektronik yang mengatakan sudah terjadi kesepakatan. Dalam berita yang beredar mengatakan pihak wali murid SDN 2 Bandar Lampung menerima merger murid ke SDN 1 Palapa atau SDN 2 Gotong Royong. "Rapat baru sekali dan pihak wali murid menolak merger," kata dia.
Senada dengan Dede, Wali Murid SDN 2 Bandar Lampung Rini Wijaya mengatakan semua wali murid sepakat untuk relokasi sekolah. Ia menjelaskan wali murid hanya ingin SDN 2 Palapa tetap ada. "Pindahkan saja asal satu paket, nama sekolah beserta� seluruh isinya utuh, hanya tempat yang berbeda," kata Rini.
Sebelumnya sosialisasi dilakukan Asisten I Pemerintah Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya kepada perwakilan wali murid SDN 2 Palapa. Dalam sosialisasi itu, kata Rini, pihak Pemkot Bandar Lampung akan melaporkan keinginan wali murid kepada Wali Kota Herman HN. "Malah sekarang di beberapa media mengatakan sudah ada kesepakatan," kata Rini. (ERZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4141
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia