Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sudah 10 Hari Operasi Zebra 2023, Pelanggar Lalu Lintas di Pringsewu Masih Tinggi, Ratusan Pengendara Ditilang
Lampungpro.co, 14-Sep-2023

Febri 3453

Share

Satlantas Polres Pringsewu Saat Memberikan Tindakan ke Pengendara Muatan Berlebih | Lampungpro.co/Dok Humas Pringsewu

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Dalam waktu 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2023, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu telah menindak 1.453 pengendara pelanggar lalu lintas.

Kepala Satlantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri mengatakan, dari total 1.453 tersebut, setidaknya ada 1.278 pengendara pelanggar lalu lintas yang mendapatkan sanksi teguran tertulis.

"Sedangkan 175 pengendara pelanggar lalu lintas lainnya, mendapatkan sanksi berupa tilang, yang didominasi dengan pengendara sepeda motor," kata AKP Khoirul Bahri dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).

Khoirul Bahri menyebut, mayoritas pelanggaran yang ditindak ini, masih didominasi pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak memakai helm.

Selama Operasi Zebra Krakatau 2023, Satlantas Polres Pringsewu terus memberikan pemahaman kepada para pengendara, untuk mentaati rambu dan peraturan lalu lintas.

Sebab operasi tersebut digelar untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 

Dalam kegiatan operasi ini, Satlantas Polres Pringsewu menitikberatkan pada upaya edukasi seperti membagikan brosur dan memasang stiker, yang berisi pesan moral mengenai tertib berlalu lintas.

Selain upaya preemtif dan preventif, Polres Pringsewu juga terus melakukan penindakan terhadap tujuh sasaran prioritas pelanggaran operasi Zebra seperti tidak memakai helm, berkendara di bawah umur, melawan arus, dan tidak memakai sabuk keselamatan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved